yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
DEPOK - Isu pelecehan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah berinisial M, meresahkan warga Depok. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawangan.
Sebelumnya, isu dugaan pelecehan seksual dan perkawinan siri oleh kepala pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah, Ustad Fauzan (40) di Jalan Raya Curug RT 003/09 Pondok Petir, Bojongsari, Depok terhadap santrinya yang berinisial M, merebak di lingkungan warga setempat.
Meski terjadi sejak tahun 2009 silam, namun M baru mengaku sepekan lalu saat curhat dengan teman prianya pada malam hari di tengah kebon. Kemudian saat sedang curhat, suara telepon genggam teman M berbunyi, hingga menimbulkan kecurigaan petugas ronda.
M akhirnya mengaku telah disetubuhi dan dipaksa menikah siri dengan Ustad Fauzan. Jika tak mau melayani, ustad Fauzan berbuat kasar pada M.
"Terpaksa mau nikah siri, karena dipaksa, akhirnya pada malam itu diantarkan si M itu ke rumah orang tuanya, lalu lapor ke Polsek Sawangan," kata Kasie Humas Polres Depok Aiptu Bagus Suwardi , Minggu malam (26/08/12).
Bagus menuturkan, berbekal keterangan M, maka ustad Fauzan yang sedang berada di rumah istri dan anaknya di Cipete langsung diciduk pada Kamis 23 Agustus malam lalu. Hingga akhirnya ustad Fauzan ditahan di Polres Depok.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Depok di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan malamnya diciduk paginya keluar surat penahanan, sekarang ditahan di Polres Depok," paparnya.
Guna pengembangan kasus tersebut, Polsek Sawangan tengah mendalami kasus tersebut. "Terkait adanya korban lain, itu masih didalami," tandasnya.
Sebelumnya, isu dugaan pelecehan seksual dan perkawinan siri oleh kepala pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah, Ustad Fauzan (40) di Jalan Raya Curug RT 003/09 Pondok Petir, Bojongsari, Depok terhadap santrinya yang berinisial M, merebak di lingkungan warga setempat.
Meski terjadi sejak tahun 2009 silam, namun M baru mengaku sepekan lalu saat curhat dengan teman prianya pada malam hari di tengah kebon. Kemudian saat sedang curhat, suara telepon genggam teman M berbunyi, hingga menimbulkan kecurigaan petugas ronda.
M akhirnya mengaku telah disetubuhi dan dipaksa menikah siri dengan Ustad Fauzan. Jika tak mau melayani, ustad Fauzan berbuat kasar pada M.
"Terpaksa mau nikah siri, karena dipaksa, akhirnya pada malam itu diantarkan si M itu ke rumah orang tuanya, lalu lapor ke Polsek Sawangan," kata Kasie Humas Polres Depok Aiptu Bagus Suwardi , Minggu malam (26/08/12).
Bagus menuturkan, berbekal keterangan M, maka ustad Fauzan yang sedang berada di rumah istri dan anaknya di Cipete langsung diciduk pada Kamis 23 Agustus malam lalu. Hingga akhirnya ustad Fauzan ditahan di Polres Depok.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Depok di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan malamnya diciduk paginya keluar surat penahanan, sekarang ditahan di Polres Depok," paparnya.
Guna pengembangan kasus tersebut, Polsek Sawangan tengah mendalami kasus tersebut. "Terkait adanya korban lain, itu masih didalami," tandasnya.