yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Timor Leste masih menjadi favorit untuk pasar kendaraan illegal dari Indonesia.
Kali ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan kendaraan ke Timor Leste.
Sebanyak 76 kendaraan siap kirim ini sudah berada di Pelabuhan Teluk Lamong. Bahkan puluhan kendaraan ini sudah dimasukkan dalam peti kemas.
Sebelum kendaraan illegal ini dikirim ke Timor Leste, Satreskrim menangkap dua orang yang diduga pengirim kendaraan yang berinisial AC dan EP.
Dua orang ini langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Awalnya kedua tersangka mengaku akan mengirim 11 kendaraan. Petugas pun langsung mengeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong untuk menunjukan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Dalam peti kemas ini sudah ada enam motor dan beberapa mobil dan truk.
“Setelah kami dalami keterangan tersangka, ternyata masih ada kendaraan yang tidak disebutkan dalam keterangan sebelumnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Rabu (23/12/2015).
Petugas pun kembali mengeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong tadi siang. Ternyata ada sekitar 76 kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste, yaitu terdiri dari 45 mobil dan truk, dan 31 motor.
Perwira asal Makassar ini menambahkan tersangka memalsukan dokumen kendaraan sebelum mengirim ke Timor Leste. Makanya saat diperiksa Bea Cukai, terlihat tidak ada yang janggal dari pengiriman ini.
Kasus ini terbongkar saat anggota Satreskrim mendapat informasi laporan pick up di Polda Jatim. Anggota Satreskrim menelusuri kemungkinan pick up ada di Surabaya.
Ternyata pick up terdeteksi di Pelabuhan Teluk Lamong. Setelah kordinasi dengan Bea Cukai, diketahui tempat penyimpanan pick up. Berdasar data pengiriman, petugas mengetahui identitas pelaku.
“Kami duga mobil hasil kredit macet,” tambahnya.
Kali ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan kendaraan ke Timor Leste.
Sebanyak 76 kendaraan siap kirim ini sudah berada di Pelabuhan Teluk Lamong. Bahkan puluhan kendaraan ini sudah dimasukkan dalam peti kemas.
Sebelum kendaraan illegal ini dikirim ke Timor Leste, Satreskrim menangkap dua orang yang diduga pengirim kendaraan yang berinisial AC dan EP.
Dua orang ini langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Awalnya kedua tersangka mengaku akan mengirim 11 kendaraan. Petugas pun langsung mengeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong untuk menunjukan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Dalam peti kemas ini sudah ada enam motor dan beberapa mobil dan truk.
“Setelah kami dalami keterangan tersangka, ternyata masih ada kendaraan yang tidak disebutkan dalam keterangan sebelumnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Rabu (23/12/2015).
Petugas pun kembali mengeler tersangka ke Pelabuhan Teluk Lamong tadi siang. Ternyata ada sekitar 76 kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste, yaitu terdiri dari 45 mobil dan truk, dan 31 motor.
Perwira asal Makassar ini menambahkan tersangka memalsukan dokumen kendaraan sebelum mengirim ke Timor Leste. Makanya saat diperiksa Bea Cukai, terlihat tidak ada yang janggal dari pengiriman ini.
Kasus ini terbongkar saat anggota Satreskrim mendapat informasi laporan pick up di Polda Jatim. Anggota Satreskrim menelusuri kemungkinan pick up ada di Surabaya.
Ternyata pick up terdeteksi di Pelabuhan Teluk Lamong. Setelah kordinasi dengan Bea Cukai, diketahui tempat penyimpanan pick up. Berdasar data pengiriman, petugas mengetahui identitas pelaku.
“Kami duga mobil hasil kredit macet,” tambahnya.