• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Polisi Ringkus Perampok Berkedok Baby Sitter

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
OeAI.jpg


Perampok yang melakukan aksi kejahatan dengan menyiramkan bensin kepada korbannya, Yunus, pada Kamis (20/12/2012) merupakan bagian dari sindikat perampok yang memanfaatkan kedok baby sitter. Sindikat itu merekrut orang untuk berpura-pura menjadi baby sitter sehingga lebih mudah merampok rumah.

"Mereka memang sindikat perampok yang berpura-pura menjadi baby sitter. Tapi mereka melakukan perampokan dengan terorganisir," kata Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (23/12/2012).

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi mengamankan Yuli, baby sitter yang biasa menjaga anak korban yang masih berusia 4 tahun. Tersangka yang berpura-pura menjadi baby sitter tersebut segera diamankan pihak kepolisian saat olah TKP selesai digelar.

Kemudian disusul dengan penangkapan kelima tersangka lainnya yaitu Septi, Nanang Sutanto (25), Bakat Santoso (25) dan Supriyanto (35), dan Tri Yulianto (30).

Saat penangkapan berlangsung, terdapat tiga tersangka yang melakukan perlawanan sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas. Tri Yulianto ditembak sebanyak tiga kali di bagian dada sampai tewas saat ingin menyebrang ke Lampung di Pelabuhan Merak, Banten.

Sedangkan Supriyanto ditembak sebanyak dua kali di bagian dada. Kedua tersangka itu mati seketika ditempat.

Hengky melanjutkan, tersangka lainnya yang melakukan perlawanan adalah Nanang Sutanto. Ia harus menerima tembakan di kaki kirinya, karena berusaha kabur.

Supriyanto dan Nanang ditangkap di rumah kontrakan mereka di daerah Ciledug, Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa 4 buah pisau lipat, 2 pucuk senjata rakitan dengan 7 peluru, 3 pucuk pistol mainan, potongan lakban, selang, botol air isi 1.500 ml berisi bensin, 6 pasang sarung tangan dan 2 penutup muka.

Hengky mengungkapkan, tersangka tersebut terkena pasal 365 mengenai pencurian dengan tindakan kekerasan. Mereka bisa mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini kasus tersebut akan diproses Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Dari sebuah rumah di kawasan Mega Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu, empat perampok menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta serta perhiasan emas dan dokumen senilai Rp 100 juta.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.