hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan akan memproses kasus narkoba apa adanya. Aparat tidak melihat siapa yang terlibat dengan latar belakang apapun.
"Sesuai ketentuan, seperti yang diutarakan Anjan kemarin, kasus ini tetap diproses apa adanya, tak melihat siapa yang terlibat karena semua orang sama di mata hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa ( 22/3/2011 ) di Jakarta.
Kasus narkoba Putri Aryanti Haryowibowo dan lima tersangka lainnya kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi tidak menutup kemungkinan apabila ada pelaku lain yang terungkap.
Menurut Baharudin, pihak keluarga dan kuasa hukum Putri telah menghubungi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Secara lisan, Ari Sigit, ayah Putri, sudah mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba mengingat masa depan anaknya yang masih panjang dan masih kuliah.
Seperti diberitakan, Jumat ( 18/3/2011 ) dinihari jam 02.00, polisi menggerebek salah satu kamar di Hotel Maharani yang dihuni GN berdasarkan pengembangan keterangan tersangka JS yang ditangkap Kamis ( 17/3/2011 ). Selain menyita shabu seberat 0,88 gram berikut peralatannya di dalam TKP, polisi juga menangkap basah GN, AKBP ES dan Putri.