• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Polisi Penembak Wartawan TRANS7 Diperiksa Propam

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
RocE.jpg

Polda Jambi menyatakan, dari hasil investigasi diketahui bahwa penembak gas air mata yang mengenai mata kanan wartawan TRANS7 Anton Nugroho adalah polisi berpangkat Briptu dengan inisial D. Tugas meliput demo menentang kenaikan harga BBM yang dilakukan Anton berakhir bencana ketika darah mengucur deras dari salah satu matanya, Senin 17 Juni 2013.

Peristiwa itu terjadi di halaman kantor DPRD Provinsi Jambil. “Saat ini Briptu D sedang diperiksa Propam (Divisi Pengamanan dan Profesi) Polda Jambi,” kata AKBP Kabid Humas Polda Jambi, Almansyah. Briptu D merupakan anggota Shabara Polresta Jambi yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi.

“Dari hasil pemeriksaan Propam, jelas D melakukan kelalaian,” ujar Almansyah. Kelalaian yang dilakukan Briptu D terjadi di tengah aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. Briptu D yang ikut terdorong, tanpa sengaja menekan senjata gas air mata di tangannya sehingga meledak langsung ke arah massa.

“Briptu D memegang senjata gas air mata. Sewaktu dorong-dorongan, dari depan dia dorong, dari belakang juga ada dorongan. Dia terpental, lalu telunjuknya masuk ke picu dan tanpa sengaja tertekan,” kata Almansyah. Briptu D kini akan dikenai sanksi disiplin, bisa berupa penundaan pangkat atau kurungan selama 21 hari.

Almansyah pun menyampaikan permohonan maaf Kapolda Jambi kepada keluarga Anton dan wartawan. “Pemeriksaan terhadap Briptu D akan terus kami lakukan sesuai prosedur. Saat ini kami prioritaskan supaya Anton cepat sembuh,” kata dia.

AJI kecam

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mengutuk keras insiden tertembaknya wartawan TRANS7 Anton Nugroho oleh anggota polisi itu. “Polisi seharusnya bertindak profesional dalam mengamankan aksi demonstrasi sehingga tidak terjadi penembakan gas air mata yang menyebabkan jurnalis terluka,” kata Ketua AJI Kota Jambi, Syaipul Bakhori.

Polda Jambi diminta memproses kasus ini secara cepat, adil, dan tuntas. “Jika ada polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa tertembaknya Anton Nugroho, AJI Kota Jambi meminta agar polisi tersebut diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syaipul.

Peristiwa nahas yang menimpa Anton berawal saat ratusan orang dari sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan warga melakukan aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan harga BBM. Aksi dimulai di Simpang BI, Telanaipura, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dilanjutkan ke gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, demonstran memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Jambi. Namun polisi menghadang massa. Akhirnya polisi dan massa saling pukul. Ketika itulah tiba-tiba terdengar letusan, disusul oleh suara Anton mengaduh dan minta tolong.

Oleh teman-teman jurnalis lainnya, Anton langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke RSUD Raden Mattaher. Anton mengalami luka di bagian bawah mata kanan. Anton diduga kuat terkena pecahan proyektil atau selongsong peluru gas air mata. Mata Anton terluka parah dan ia menjalani operasi untuk mengambil serpihan proyektil.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.