• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Polisi Pemerkosa Tahanan Segera Diadili

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
170843p.jpg


PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Brigadir AG, anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang diduga memerkosa tahanan wanita, VO, yang terbelit kasus narkoba, bakal menjalani proses hukum di pengadilan umum.

Kapolresta Palangkaraya AKBP Andreas Wayan, Senin (14/3/2011), mengungkapkan, saat ini anak buahnya itu masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kalteng. Dalam waktu dekat AG akan menjalani persidangan profesi atau kode etik Polri di Mapolda Kalteng.

Menurut Andreas, setelah pelaku selesai disidang profesi, masih akan ada lagi sidang berikutnya, yakni persidangan umum di di Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Dikatakan Kapolres, jika pelaku terbukti melanggar kode etik kepolisian, ia pasti akan dipecat, sedangkan bila terbukti memerkosa akan diancam pidana sesuai ketentuan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.