Satubet111
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 282752
- Sejak
- 14 Mar 2014
- Pesan
- 54
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 6
Kerja polisi kembali membuahkan hasil setelah berhasil menciduk pelaku penganiayaan hingga berujung kematian terhadap kader Partai Nasional Aceh (PNA) di Aceh Utara.
Kali ini, polisi meringkus dua orang, UA alias Mebe dan Ris alias Mario, yang diduga sebagai tersangka penembakan terhadap Posko Pemenangan Partai NasDem di Gampong Kunyet Mulee, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, 16 Februari 2014.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada Minggu (16/3) sore dan Senin (17/3) dini hari di Aceh Utara. “Kedua tersangka kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Utara,” ujar Kapolda Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (17/3).
Menurut Kapolda, proses penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Setelah mendapat informasi akurat, tim gabungan Polres Aceh Utara dan tim khusus Mabes Polri menuju ke lokasi yang diduga lokasi persembunyian tersangka.
Bersamaan dengan dibekuknya dua pelaku penembakan tersebut, polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api dan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya.
Penangkapan kedua tersangka yang merupakan simpatisan dari salah satu partai lokal di Aceh ini setelah polisi melakukan pengembangan hasil penyelidikan dari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang terkumpul selama sebulan. Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan kepolisian terlebih dulu menangkap Ris di Gampong Alue, Matang Kuli, Minggu (16/3) sore.
Dari “kicauan” Ris, polisi bergerak cepat dan menangkap UA di rumahnya di Gampong Meunasah Meurak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan keterangan para tersangka, aksi penembakan terhadap Posko Partai Nasdem itu dilakukan UA, sedangkan Ris berperan sebagai pengendara sepeda motor. “Motif penembakan masih terus kami selidiki dengan melakukan pemeriksaan intensif,” tegas kapolda.
Kapolda menambahkan, pihaknya terus berupaya mengungkap satu per satu kasus tindak kekerasan bersenjata dan teror di Aceh yang terjadi menjelang Pemilu Legislatif 9 April.
Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, polisi sudah menciduk tiga tersangka kasus kekerasan di Aceh. Sebelumnya, Ditreskrim Polda Aceh berhasil menangkap tersangka Z alias DN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ketua PNA di Aceh Utara hingga tewas.
Kali ini, polisi meringkus dua orang, UA alias Mebe dan Ris alias Mario, yang diduga sebagai tersangka penembakan terhadap Posko Pemenangan Partai NasDem di Gampong Kunyet Mulee, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, 16 Februari 2014.
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada Minggu (16/3) sore dan Senin (17/3) dini hari di Aceh Utara. “Kedua tersangka kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Utara,” ujar Kapolda Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (17/3).
Menurut Kapolda, proses penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Setelah mendapat informasi akurat, tim gabungan Polres Aceh Utara dan tim khusus Mabes Polri menuju ke lokasi yang diduga lokasi persembunyian tersangka.
Bersamaan dengan dibekuknya dua pelaku penembakan tersebut, polisi juga berhasil menyita sepucuk senjata api dan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya.
Penangkapan kedua tersangka yang merupakan simpatisan dari salah satu partai lokal di Aceh ini setelah polisi melakukan pengembangan hasil penyelidikan dari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang terkumpul selama sebulan. Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan kepolisian terlebih dulu menangkap Ris di Gampong Alue, Matang Kuli, Minggu (16/3) sore.
Dari “kicauan” Ris, polisi bergerak cepat dan menangkap UA di rumahnya di Gampong Meunasah Meurak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan keterangan para tersangka, aksi penembakan terhadap Posko Partai Nasdem itu dilakukan UA, sedangkan Ris berperan sebagai pengendara sepeda motor. “Motif penembakan masih terus kami selidiki dengan melakukan pemeriksaan intensif,” tegas kapolda.
Kapolda menambahkan, pihaknya terus berupaya mengungkap satu per satu kasus tindak kekerasan bersenjata dan teror di Aceh yang terjadi menjelang Pemilu Legislatif 9 April.
Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, polisi sudah menciduk tiga tersangka kasus kekerasan di Aceh. Sebelumnya, Ditreskrim Polda Aceh berhasil menangkap tersangka Z alias DN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ketua PNA di Aceh Utara hingga tewas.
Terakhir disunting oleh moderator:
