• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Polisi: Jika Ditodong Senjata Api, Jangan Melawan!

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Polisi mengimbau warga yang menjadi korban penodongan dengan senjata api untuk tidak melawan pelaku. Polisi menilai para penjahat yang menggunakan senjata api tidak segan melukai korbannnya.

"Kalau menghadapi situasi yang seperti itu, hati-hati, jangan dilawan. Nyawa lebih berharga daripada barang. Jadi lepaskan saja, kemudian laporkan ke kita. Biar nanti kita yang bertindak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Minggu (15/11/2015).

Menurut Krishna, penjahat bersenjata api sering bertindak brutal ketika dalam kondisi terjepit.

Ia memberi contoh kasus begal yang menembak warga yang mengejarnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Awalnya cuma curanmor, nodong. Tapi kalau kepepet tetap akan diletuskan, akhirnya timbul korban jiwa," ujar dia.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 12 pucuk senjata api ilegal dalam operasi yang digelar 5-7 November yang lalu. Sebagian besar merupakan senjata ilegal.

Senjata-senjata itu diamankan bersama dengan ratusan senjata jenis "airsoft gun" dan "air gun".

Selain senjata, polisi juga mengamankan delapan orang dari lima tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka terancam akan dijerat Pasal tentang kepemilikan senjata yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
 
ya sebenernya jika sampai pelaku ngeluarin senjata api, dia udah dalam keadaan terjepit sih.. :|
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.