• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Polisi Indonesia ditangkap di Malaysia

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
AKBP Idha Endri Prastiono, polisi terlibat sindikat narkoba internasional punya rekam jejak buruk selama bertugas. Dia pernah dihukum melalui proses sidang disiplin anggota Polri yang dilaksanakan pada 19 Juni 2014.

Awalnya, bekas Kasubdit III Ditres Narkoba itu bersama istri Titi Yusnawati berangkat ke Jakarta, untuk menghadiri pernikahan keluarga di Bekasi. Saat itu Titi mengaku kehilangan sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam koper saat penerbangan dengan menggunakan maskapai lain Air JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.

"Waktu itu mengakunya Rp 19 miliar, setelah dicek ternyata Rp 185 juta," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/9).

Menurutnya, saat itu Idha yang membuat laporan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Endi mendapat hukuman teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan. "Dia yang tanda tangan (laporan). Sudah diberi sanksi pelanggaran disiplin," katanya.

Untuk kasus lain, Mukson mengaku tidak tahu. Sebelumnya Idha pernah berdinas di Polda Sumatera Utara. "Saya bicara fakta selama di Kalimantan Barat. Kalau tempat sebelumnya kurang tahu," tandasnya.

Seperti diketahui, saat menjalankan bisnis haramnya Idha dibantu oleh Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong. Pelaku berencana mengirim barang ke Kuching.

Kepala Polda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan masih menunggu info lanjutan dari kasus tersebut yang kini ditangani Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, Malaysia.

"Yang jelas, apa yang terjadi betul-betul menciderai apa yang telah dilakukan Polda Kalbar dalam membenahi institusi," kata Arief

Ia menuturkan kronologi dari tertangkapnya dua anggota Polda Kalbar tersebut. Pada Jumat (29/8) sekitar pukul 19.30 WIB, ia tengah dalam perjalanan menuju Singkawang dari Mempawah.

Kemudian, ia mendapat telepon dari perwira penghubung Polri di Kuching, bahwa sekitar pukul 15.15 waktu setempat, PDRM menangkap tiga orang di salah satu hotel. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seseorang oleh polisi di Kuala Lumpur International Airport.

Pelaku berencana mengirim barang ke Kuching. Polisi setempat kemudian membawa pelaku ke Kuching untuk menunjukkan dan menemukan pihak yang dituju.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.