BOJONEGORO - Anggota Polsek Sugihwaras, Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan penganiayaan. Polisi berpangkat bripka itu, diduga melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap istrinya Sandra Daesy (29).
Beradasarkan laporan kepolisian di Mapolres Bojonegoro, kejadian penganiayaan berawal saat Sandra berpisah dengan suaminya, Megaton, karena tak mampu menafkahi keluarga sejak dua tahun silam. Ketiga anak mereka pun ikut dibawa Megaton.
Sandra pun berniat mengambil ketiga anaknya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Sandra dan Megaton cekcok mulut yang berakhir dengan penganiayaan berupa tendangan dan pukulan ke tubuh Sandra.
Tak terima diperlakukan kasar, Sandra memutuskan melaporkan suaminya ke Mapolres setempat. Dalam laporannya, dia juga menyertakan Ibu Megaton, Siti Romlah sebagai pihak terlapor karena ikut melakukan penganiayaan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres AKP MT Ariyadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Kasus itu masih dalam proses penyelidikan,
Beradasarkan laporan kepolisian di Mapolres Bojonegoro, kejadian penganiayaan berawal saat Sandra berpisah dengan suaminya, Megaton, karena tak mampu menafkahi keluarga sejak dua tahun silam. Ketiga anak mereka pun ikut dibawa Megaton.
Sandra pun berniat mengambil ketiga anaknya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Sandra dan Megaton cekcok mulut yang berakhir dengan penganiayaan berupa tendangan dan pukulan ke tubuh Sandra.
Tak terima diperlakukan kasar, Sandra memutuskan melaporkan suaminya ke Mapolres setempat. Dalam laporannya, dia juga menyertakan Ibu Megaton, Siti Romlah sebagai pihak terlapor karena ikut melakukan penganiayaan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres AKP MT Ariyadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Kasus itu masih dalam proses penyelidikan,