roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 174
- Poin
- 63
Senin, 20 Oktober 2008 | 20:36 WIB
JAKARTA, SENIN - Ketua tim legal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Chairul Anam meminta polisi memeriksa Muchdi Pr dan kuasa hukumnya terkait dugaan pemalsuan surat pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Budi Santoso. Kelompok Muchdi Pr yang diduga melakukan pemalsuan tersebut.
"Kami menduga surat ini dipalsukan oleh kelompok yang diuntungkan dengan adanya surat ini. Jadi kami menduga lebih kepada terdakwa. Silakan polisi menyelidikinya untuk membuktikan. Kami minta polisi serius mengembangkan dugaan pamalsuan surat ini," kata Chairul Anam seusai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/10).
Menurut Chairul, surat tersebut sengaja dipalsukan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengaburkan subtansi pengadilan perkara pembunuhan Munir dan sebagai upaya menghambat pengungkapan kebenaran. Sebab surat semacam ini tidak hanya sekali. Sebelumnya, saat sidang mantan Direktur Garuda Indra Setiawan juga pernah muncul surat serupa.
"Surat serupa juga muncul saat persidangan Indra Setiawan. Bedanya surat saat Indra dibawa oleh bapak-bapak dan ditinggalkan di bangku sidang. Intinya juga sama, Budi Santoso mencabut keterangan BAP. Tapi kenyataannya juga palsu. Bahasanya mirip. Pola pembuatan surat juga mirip. Kami menduga dua surat ini dikerjakan oleh kelompok yang sama," ungkap Chairul Anam.
Chairul kemudian membandingkan surat yang dikirim saat sidang Indra Setiawan dengan Surat yang ditujukkan kepada majelis yang menyidangkan terdakwa Muchdi Pr. "Melihat bahasanya jelas bukan bahasa Budi Santoso. Soalnya ia orang hukum. Sementara ini bahasa hukum, jadi kami menduga menduga dikerjakan oleh orang-orang hukum," kata Chairul.
Meski surat itu tidak bisa dipakai untuk mencabut keterangan dalam BAP Budi Santoso, namun Chairul tetap meminta polisi untuk mengusutnya secara tuntas. Sebab ia menduga ada kelompok yang tidak menginginkan keadilan dan kebenaran tentang kasus pembunuhan Munir terungkap. Dan itu dilakukan terorganisir.
"Ini merupakan upaya mengacaukan peradilan dan terungkapnya kebenaran. Untuk itu polisi harus segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mengenai asal-usul surat dan motif pembuatan surat tersebut. Dan mengambil langkah-langkah hukum terkait pelanggaran pidana yang ditimbulkannya," desak Chairul. (Sugiyarto)