• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Polisi Bekuk Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Vx0K9.jpg
Kepolisian Daerah Sulselbar berhasil membekuk tujuh pelaku penipuan kupon berhadiah mobil, Rabu 5 Februari 2014.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka diketahui kerap beroperasi di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Modusnya dengan menyebarkan ribuan kupon berhadiah mobil di jalan-jalan dengan mencantumkan nomor telepon para pelaku. Kupon itu mengatasnamakan PT Santos Jaya Abadi.

"Para korban lalu diminta segera mengirimkan uang lewat transfer bunk bro untuk pengurusan STNK dan BPKB mobil tersebut," ujar Kasubdit II Pismondev Polda Sulselbar, AKBP Singgih Rahmanto.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menemukan alat cetak kupon hadiah, 1 unit printer, 1 unit laminating, 1 alat pemotong, 4 handphone yang digunakan para pelaku untuk menelepon korban, serta ribuan surat keterangan polisi.

Kini, ketujuh pelaku dijerat pasal 36 dan pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

"Kami mengimbau masyarakat peka dan tidak mudah percaya terhadap setiap informasi iklan, produk berhadiah yang dikirimkan melalui pesan singkat," kata Singgih.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.