• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita PNS Nakal Langsung Dipecat

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) akan menerapkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang.

Tindakan tegas ini menyusul keterlibatan sejumlah PNS Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus suap pengurusan pajak. "Nanti di proses bisa dipecat, tapi yang proses atasan dulu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Azwar Abukabar, di Jakarta, Selasa malam 17 Juli 2012.

Proses pemberhentian sebagai PNS dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, berdasarkan hasil proses yang dilakukan atasan di kementerian atau lembaga terkait. Kedua, berdasarkan ketetapan pengadilan terhadap yang bersangkutan.

Azwar menegaskan akan langsung mengeluarkan SK pemecatan sebagai PNS jika oknum PNS tertangkap tangan melakukan tindak pidana. "Pegawai negeri ketangkap basah langsung diproses. Status PNS-nya langsung dipecat," ujar Azwar.

Sejauh ini, Kemen PAN telah menerima sejumlah permohonan dari Ditjen Pajak soal pemecatan pegawainya. "Di kami sudah banyak yang masuk. Kami perkuat, itu saja. Kalau dia banding, lari nya ke Menpan, sebagai badan pertimbangan ke pegawaian," tandasnya.
6iUDu.jpg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.