Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Mendengar berita ini saya cuma tersenyum, entah harus bahagia atau sedih karena secara pribadi saya sudah terbiasa mengikuti aturan ganjil genap saat ini, lagian juga kendaraan saya bukanlah plat yg 'istimiwir' yg kalau sudah ada di jalan berasa algojo & kebal hukum.
Sumber yg saya baca kalau plat spesifik yg memiliki kode depan RF seperti RFP, RFS, RFD, RFL kini tidak lagi dapat melenggang ketika jam ganjil genap berlaku, pun bukan itu saja menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, plat berkode ini sesungguhnya memang tidak memiliki prioritas dijalan (jika tidak ada pengawalan resmi terlebih mengpakai strobo tanpa tujuan jelas). Banyak disalah pakai.
Langkah penertiban oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, sepertinya cukup bagus & menciptakan masyarakat jadi terwakili karena selama ini seperti ada pilih kasih atau ada oknum yg merasa istimewa dijalan raya bebas melenggang begitu saja.
Menurutnya juga semua kendaraan dengan pelat dasar hitam sebetulnya memiliki hak yg sama di mata hukum, dijalan raya, termasuk mobil-mobil dengan TNKB spesifik seperti RFP, RFS, RFD, RFL tadi. Terlebih plat RF yg dimiliki oleh warga sipil hasil 'membeli' tidak ada artinya lagi. Semua sama di mata hukum.
Kita tahu apa yg terjadi selama ini, plat-plat yg disebutkan tadi seperti memiliki kekuatan tersendiri ketika berada dijalan raya, bahkan berani melanggar aturan hukum lalulintas yg berlaku di Indonesia. Yang semestinya jadi contoh baik malah memberi contoh yg tidak pantas & melukai rasa keadilan rakyat di jalan raya.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo lagi kendaraan yg dinyatakan bebas ganjil genap seperti kita tahu selama ini yaitu cuma ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas, pelat merah, TNI, & Polri saja.
Kabar mengenai hal ini memang belum tersosialisasi penuh ke masyarakat karena memang baru berjalan 3 hari & asa Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta masyarakat juga ikut mendukung penuh peraturan ini supaya didapatkan rasa keadilan bersama sesama pengguna di jalan raya. Gasss!
Sebuah opini
Ref. tkp
Img. Gugel
Copyright 2016 - 2022 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS