• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pinjam-meminjam Senjata Api, Dua Polisi Bulukumba Dibui

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
OZlWK.jpg

Akibat terbukti melakukan pelanggaran, dua orang anggota kepolisian jajaran Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan harus meringkuk di sel tahanan.

Kedua anggota yang bertugas di Polsek Herlang itu adalah Bripka Rizal dan Brigpol Agus. Keduanya menjalani hukuman penjara selama tujuh hari setelah dinyatakan bersalah dan telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi dalam sidang kode etik dan disiplin.

Penyidik Propam Polres Bulukumba, Bripka Azikin yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/10/2012), menjelaskan, kedua anggota polisi tersebut dinyatakan melanggar disiplin dan dua kasus yang berbeda.

Bripka Rizal tertangkap basah saat berada di sebuah klub malam di kawasan wisata Bira tanpa mengantongi surat tugas dari pimpinan. Sementara

Brigpol Agus terbukti melanggar disiplin dengan meminjamkan peralatan dinas berupa senjata api jenis pistol kepada Bripka Rizal tanpa sepengetahuan pimpinan. Menurut Bripka Azikin, tindakan tersebut menyalahi aturan kepolisian, apalagi menyangkut senjata api.

"Senjata api itu tidak sembarang bisa dipakai anggota polisi. Harus melalui prosedur dan tahapan, ada ujian khususnya sehingga tidak boleh dipinjamkan kepada siapapun, sekalipun itu anggota polisi juga," tegasnya.

Bripka Azikin menjelaskan, pemberian sanksi disiplin dalam internal lembaga kepolisian sebagai bentuk upaya agar menjaga seluruh anggota polisi bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan (protap). Sekaligus sebagai peringatan bagi anggota polisi lainnya. Begitupun bagi keduanya, diharapkan menjadi efek jera.

"Ini dilakukan guna menjaga citra kepolisian dan kedisiplinan anggota agar tetap pada jalur yang telah ditentukan," katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.