• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Pesta Sabu,Anggota DRPD Muara Enim Dibekuk

2shae

IndoForum Beginner D
No. Urut
60531
Sejak
2 Jan 2009
Pesan
621
Nilai reaksi
13
Poin
18
grebek-oknum-dprd-me-fikri-.jpg

PALEMBANG - Citra lembaga legislatif kembali tercoreng. Kali ini, gara-gara ulah salah seorang oknum anggota DPRD Muara Enim, Jonekson (41). Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut tertangkap basah sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di kamar nomor 420 Hotel Duta, Jl Letkol Iskandar, Palembang, Rabu (18/2) sekitar pukul 23.30 WIB.Oknum anggota dewan yang tercatat sebagai warga Dusun IV, RT 02/41, Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Muara Enim, tersebut ditangkap setelah terjaring razia yang digelar aparat Polsek IB I Palembang, dipimpin Kapolsek AKP Gusti Maychandra Lesmana SIk. Bersama Jonekson, polisi juga menangkap teman sekamarnya, Andi Eko Anugrah (30), warga Jl Bungaran II No 244, RT 06/02, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.Malam itu juga, keduanya digelandang ke Mapolsek IB I, berikut beberapa barang bukti (BB). Yaitu satu paket kecil sabu-sabu sebanyak setengah jie, bong (alat isap SS), pirex, dan beberapa sedotan. BB tersebut diamankan polisi dari dalam kamar mandi, kotak sampah, dan di sela-sela plafon. Diduga barang-barang tersebut disembunyikan kedua tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Untuk masuk ke dalam kamar tempat oknum anggota dewan menikmati narkoba, polisi terlebih dahulu mengetuk pintu kamar. Karena tidak menduga yang mengetuk pintu kamar hotel itu anggota polisi yang tengah razia, tersangka Andi membuka pintu. Kedua tersangka sempat terkejut ketika yang masuk ke kamar yang mereka huni adalah anggota polisi yang tengah melakukan razia.
Saat itulah diketahui jika keduanya tengah menikmati barang haram tersebut. Bahkan, tersangka Jonekson berusaha membuang BB berupa SS ke dalam kamar mandi. Namun, upayanya keburu diketahui polisi. Dari dalam kamar yang dihuni kedua tersangka, polisi menemukan BB berupa setengah paket SS, pirex, pipet. Saat digerebek, keduanya terlihat pucat, terlebih lagi saat wartawan mengambil fotonya. Tersangka Jonekson terus berusaha menghindari kamera.
Razia dadakan yang dilakukan aparat kepolisian membuat para tamu di Hotel Duta menjadi terkejut. Terlebih lagi polisi menggedor satu persatu pintu kamar hotel, karena saat razia berlangsung, sebagian penghuni hotel tengah tertidur pulas. Karena ada razia, para tamu lalu keluar dari kamar tempat mereka bermalam. Suasana semakin gaduh tatkala di salah satu kamar hotel polisi menemukan dua orang penghuni hotel tengah menggelar pesta narkoba.
Di hadapan polisi yang memeriksanya, tersangka Jonekson mengakui jika dirinya anggota DPRD Muara Enim dari Partai Golkar. Sementara saat ditanya wartawan, Jonekson mengaku dirinya bukan anggota DPRD, tapi caleg dari salah satu partai. Kemudian ia lebih memilih diam dan menutup wajahnya dengan jaket dan tidak bersedia memberikan keterangan sedikitpun kepada wartawan. Namun saat berada di dalam kamar hotel, tersangka Jonekson dan Andi mengakui jika barang haram itu milik mereka dan dikonsumsi sendiri.
Penangkapan terhadap kedua tersangka, akhirnya menguak jaringan peredaran narkoba di Palembang. Dari hasil pengembangan, aparat Polsek IB I berhasil membekuk Kus Buntara alias Bun-Bun (50), warga Jl Manumbing No 181, RT 08/01, Kelurahan Kepandean Baru, IT I Palembang. Ternyata, Bun-Bun merupakan target operasi (TO) aparat kepolisian di wilayah Palembang, yang terhubung dengan jaringan pemasok narkoba dari Jakarta. Bun-Bun ditangkap saat berada di Jl Veteran, kemarin (19/2) sekitar pukul 00.30 WIB, dan ditemukan barang bukti setengah jie SS. Dari situ polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, berhasil mengamankan satu jie SS. “Sehingga total dari tiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa dua jie SS berikut bong, pirex dan sedotan,” ujar Kapoltabes Palembang, Kombes Lucky Hermawan melalui Kapolsek IB I, AKP Gusti Maychandra SIk, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Wira Prayatna.
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk menjalani tes urine. “Dari pemeriksaan, mereka memang mengaku mengonsumsi narkoba. Namun untuk memastikannya, kami lakukan tes urine dan hasilnya akan di-compare dengan pengakuan para tersangka,” kata Gusti. Sementara saat disinggung salah seorang tersangka merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim, dia hanya menjawab diplomatis.
“Ada indikasi salah seorang tersangka merupakan anggota dewan, berdasarkan pengakuan dia. Karenanya, kami akan melakukan koordinasi apakah benar dia sebagai anggota dewan atau bukan. Yang jelas, ketiga tersangka akan kami jerat dengan Pasal 65 UU No 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 10 tahun,” beber Gusti.
Sementara itu, selain berhasil menangkap Jonekson dan Andi yang tengah pesta narkoba, dalam razia bagian dari Operasi Sikat Musi 2009, polisi juga berhasil menggaruk dua pasangan mesum. Masing-masing Zainal Arifin (45), warga Jl Belimbing, Talang Kelapa, dan Eva (29), warga Jl KH Wahid Hasyim Lr Tongsam, yang digaruk petugas dari Hotel Sentosa di Jalan Radial. Kemudian Idhamdu (25), warga Desa Pagar Gunung, Beringin, Muara Enim, dan Jumriah Harnita (24), warga Dusun III Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim, yang diamankan dari Penginapan Palapa di Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara.

Beli Sabu dari SPJ Studi Banding
Ternyata, Jonekson, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, seharusnya ikut dalam rombongan studi banding ke Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Untuk ikut studi banding tersebut, Jonekson mendapat dana surat perjalanan dinas (SPJ) sebesar Rp5,7 juta selama enam hari,” ujar salah satu staf Sekretariat DPRD Muara Enim yang menolak menyebutkan namanya. Dana SPJ tersebut per harinya Rp950.000 untuk setiap anggota dewan, yang totalnya 45 orang.
Sekwan Drs Asraruddin STA saat dihubungi melalui ponselnya mengaku sedang mendampingi anggota dewan yang tengah studi banding. Diakui Asraruddin, saat di Bandara SMB II Palembang, sebenarnya rombongan menunggu Jonekson yang memang ikut dalam rencana studi banding, tapi tak kunjung datang. ”Hingga saat pesawat terbang, Jonekson juga tidak datang, terpaksa ditinggal,” aku Asraruddin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, H Medi Basri SSos yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim saat dihubungi secara terpisah melalui ponselnya mengaku terkejut saat mengetahui kadernya tertangkap polisi sedang nyabu. “Kalau memang benar Jonekson tertangkap polisi karena terlibat tindak pidana, sudah tentu akan mendapat sanksi tegas. Apalagi yang bersangkutan juga ikut menjadi caleg,” tandasnya.
Ketua DPRD Muara Enim M Thamrin AZ SH juga mengakui kalau anggota dewan tengah tugas studi banding di Batu dan Malang, Jatim. “Kalau memang benar ternyata tertangkap polisi, akan diambil tindakan melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD,” katanya singkat. (mg3/mg10/43)
 
cih,anggota DPR,orang2 berbaju mahal tapi berotak murahan,laptop di kasih,di pake buat maen solitaire hah hah hah hah (tawa merendahkan)
 
Nah ini dia yg gw maksud, dan mungkin hal seperti ini masih banyak yg belum terbongkar...
 
cih,anggota DPR,orang2 berbaju mahal tapi berotak murahan,laptop di kasih,di pake buat maen solitaire hah hah hah hah (tawa merendahkan)

Hahahaha....iyap..betul...punya lapotop tapi ga bisa make...akhirnya buat nge game ajah..masih mending kalo gamenya Caounter Strike apa Vietcong gituh...gamenya Spider Solitaire en Pinball...hahahaha:D:D:D
 
Wah, nambah panjang daftar hitam anggota DPRD !
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.