roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
PASURUAN- Massa warga Kelurahan Purutrejo, Kota Pasuruan, menggerebek tujuh remaja yang diduga sedang asyik pesta minuman keras (miras) di rumah kost di Gang Tanjung, Purutrejo, Pasuruan Sabtu (11/10) siang. Sebelumnya, warga sudah beberapa kali memperingatkan para penghuni rumah kost itu agar tidak melakukan hal-hal maksiat.
“Namun teguran warga tidak diindahkan, bahkan semakin menjadi. Karena ulah mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, warga akhirnya menggerebek,” ujar Siyono, lurah Purutrejo.
Saat penggerebekan, di dalam rumah ada empat remaja putri, yakni Yuliana (23) (pemilik rumah); Nurahmah (18) warga Kelurahan Bugulkidul; Miftahul Jannah (17) warga Purutrejo; dan Lega (17) warga Kelurahan Purworejo. Ada juga tiga remaja putra, yakni Yudi (19) dan Suryo Adi (21) keduanya warga Bugulkidul, dan Zainal (20) warga Kelurahan Pohjentrek.
Mereka berada dalam dua ruangan, dan tampak bersantai seusai menikmati miras. Dari dalam rumah itu warga juga menemukan enam botol miras dan obat-obatan serta alat-alat kedokteran. Seusai menggrebek para remaja tersebut, warga tidak main hakim sendiri melainkan menyerahkan kepada polisi agar mereka ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Pasuruan, AKBP Herry Sitompul, melalui Kasatreskrim, AKP Adi Sunarto, ketika dimintai konfirmasi menyampaikan bahwa anak buahnya masih memeriksa tujuh remaja tersebut. “Kami belum tahu apakah mereka melanggar hukum atau tidak. Jika melanggar, pasti dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” katanya.st13
“Namun teguran warga tidak diindahkan, bahkan semakin menjadi. Karena ulah mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, warga akhirnya menggerebek,” ujar Siyono, lurah Purutrejo.
Saat penggerebekan, di dalam rumah ada empat remaja putri, yakni Yuliana (23) (pemilik rumah); Nurahmah (18) warga Kelurahan Bugulkidul; Miftahul Jannah (17) warga Purutrejo; dan Lega (17) warga Kelurahan Purworejo. Ada juga tiga remaja putra, yakni Yudi (19) dan Suryo Adi (21) keduanya warga Bugulkidul, dan Zainal (20) warga Kelurahan Pohjentrek.
Mereka berada dalam dua ruangan, dan tampak bersantai seusai menikmati miras. Dari dalam rumah itu warga juga menemukan enam botol miras dan obat-obatan serta alat-alat kedokteran. Seusai menggrebek para remaja tersebut, warga tidak main hakim sendiri melainkan menyerahkan kepada polisi agar mereka ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Pasuruan, AKBP Herry Sitompul, melalui Kasatreskrim, AKP Adi Sunarto, ketika dimintai konfirmasi menyampaikan bahwa anak buahnya masih memeriksa tujuh remaja tersebut. “Kami belum tahu apakah mereka melanggar hukum atau tidak. Jika melanggar, pasti dikenai sanksi sesuai aturan yang ada,” katanya.st13