• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Peserta Pilgub Dinyatakan Sehat, tapi Belum Lapor Harta Kekayaan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
cFlf4.jpg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan hasil tes kesehatan yang diterima dari pihak RSUP Kariadi. Seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan lulus. Satu syarat terpenuhi, namun KPU Jateng masih menunggu laporan harta kekayaan masing-masing pasangan calon.

Anggota KPU Jateng, Nuswantoro Dwiwarno, mengatakan, keterangan laporan harta kekayaan dari KPK merupakan salah satu syarat bagi pasangan calon untuk mengikuti pilgub.

“Belum ada yang menyertakan tanda terima tersebut. Kami masih memberi kesempatan hingga 20 Maret,” kata Nuswantoro di Kantor KPU Jateng di Kota Semarang, Rabu (13/3/2013).

Dia menambahkan, tidak ada aturan mengenai batasan jumlah dana kampanye. Pasangan calon bebas mengeluarkan dana tanpa batas, kecuali sumbangan dari pihak ketiga. Sehingga, laporan kekayaan menjadi penting sebagai acuan KPU. Batasan jumlah nominal sumbangan dari pihak ketiga dibedakan berdasarkan kategori perseorangan dan lembaga hukum.

“Untuk perseorangan, maksimal sumbangannya sebanyak Rp50 juta, sementara badan hukum maksimal akumulasi sumbanganya Rp350 juta,” sebutnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.