yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
PT Pertamina (Persero) akan mengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) secara langsung ke produsen mulai kuartal III/2012.
Pertamina berjanji mekanismenya tetap akan didasarkan prinsip kehati-hatian. “Kami mesti memastikan langkah tersebut tidak menimbulkan risiko seperti kegagalan pasokan impor yang akan berakibat pada terjadinya krisis energi di dalam negeri,” ungkap Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDO kemarin.
Karen menegaskan, langkah Pertamina tersebut didasari tekad untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan pada proses pemenuhan kebutuhan BBM nasional. Selain untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional, langkah ini juga diyakini akan mendukung optimalisasi kinerja PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Namun, tegas dia, sistem pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan selama ini pun telah berjalan dengan baik dan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan mengimpor langsung dari perusahaan migas nasional (national oil company/ NOC), produsen minyak swasta, dan pemilik kilang.
Pertamina, imbuh Karen, juga tetap akan mengupayakan penyerapan minyak mentah domestik secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan kilang BBM. Pertamina, lanjutnya, juga akan mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap impor BBM dan minyak mentah melalui pembangunan dua kilang terintegrasi di Balongan, Jawa Barat dan Tuban,Jawa Timur. Selain itu, Pertamina juga akan memperluas wilayah kerja eksplorasi dan produksi untuk meningkatkan cadangan minyak nasional.
Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Pertamina perlu mengombinasikan mekanisme pengadaan impor antara pembelian secara langsung dan melalui pedagang (trader). “Masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya. Jadi, pengadaan mesti didasarkan pada situasi dan kebutuhannya,” katanya. Sebelumnya isu mafia minyak sempat kembali menerpa Petral,anak perusahaan Pertamina yang bertugas di bidang pengadaan BBM dan minyak. Menteri BUMN Dahlan Iskan angkat bicara dan meminta Pertamina untuk tak membeli minyak dari pedagang.
Menurut Dahlan,Pertamina sebaiknya membeli langsung dari produsen. Menurut Komaidi, metode pembelian minyak melalui pembelian langsung maupun secara tidak langsung melalui tradermasing-masing memiliki kelebihan. Dia menilai tidak ada yang paling baik di antara kedua mekanisme tersebut. “Tidak bisa pula dikatakan bahwa pembelian melalui trader itu jelek dan rawan mafia minyak,”cetusnya.
Dalam pembelian melalui mekanisme antarpemerintah (G to G) pun, lanjutnya, tetap ada peluang masuknya mafia minyak jika memang ada niat. Prinsipnya, fokus bukan hanya pada metode pembeliannya, namun yang perlu dikawal adalah prosesnya agar setransparan mungkin. Komaidi mengatakan, jika membeli melalui produsen langsung,namun hanya dalam volume kecil, tetap saja Pertamina bisa dikenai harga yang lebih mahal dari harga yang diperoleh trader. Pembelian langsung juga membutuhkan persyaratan volume dan jangka waktu minimal sehingga akan ada kendala berupa keterbatasan pendanaan.
Hal itu berarti mekanisme ini tidak sefleksibel pembelian melalui trader. Apalagi, lanjutnya, jika terjadi kebijakan pembatasan premium, pembelian langsung justru akan mempersulit keadaan. Hal itu bisa semakin sulit jika ada kebutuhan mendadak seperti kilang rusak. “Jadi tetap memerlukan pembelian melalui trader,”tuturnya.
Pertamina berjanji mekanismenya tetap akan didasarkan prinsip kehati-hatian. “Kami mesti memastikan langkah tersebut tidak menimbulkan risiko seperti kegagalan pasokan impor yang akan berakibat pada terjadinya krisis energi di dalam negeri,” ungkap Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDO kemarin.
Karen menegaskan, langkah Pertamina tersebut didasari tekad untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan pada proses pemenuhan kebutuhan BBM nasional. Selain untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional, langkah ini juga diyakini akan mendukung optimalisasi kinerja PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Namun, tegas dia, sistem pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan selama ini pun telah berjalan dengan baik dan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian. Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan mengimpor langsung dari perusahaan migas nasional (national oil company/ NOC), produsen minyak swasta, dan pemilik kilang.
Pertamina, imbuh Karen, juga tetap akan mengupayakan penyerapan minyak mentah domestik secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan kilang BBM. Pertamina, lanjutnya, juga akan mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap impor BBM dan minyak mentah melalui pembangunan dua kilang terintegrasi di Balongan, Jawa Barat dan Tuban,Jawa Timur. Selain itu, Pertamina juga akan memperluas wilayah kerja eksplorasi dan produksi untuk meningkatkan cadangan minyak nasional.
Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Pertamina perlu mengombinasikan mekanisme pengadaan impor antara pembelian secara langsung dan melalui pedagang (trader). “Masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya. Jadi, pengadaan mesti didasarkan pada situasi dan kebutuhannya,” katanya. Sebelumnya isu mafia minyak sempat kembali menerpa Petral,anak perusahaan Pertamina yang bertugas di bidang pengadaan BBM dan minyak. Menteri BUMN Dahlan Iskan angkat bicara dan meminta Pertamina untuk tak membeli minyak dari pedagang.
Menurut Dahlan,Pertamina sebaiknya membeli langsung dari produsen. Menurut Komaidi, metode pembelian minyak melalui pembelian langsung maupun secara tidak langsung melalui tradermasing-masing memiliki kelebihan. Dia menilai tidak ada yang paling baik di antara kedua mekanisme tersebut. “Tidak bisa pula dikatakan bahwa pembelian melalui trader itu jelek dan rawan mafia minyak,”cetusnya.
Dalam pembelian melalui mekanisme antarpemerintah (G to G) pun, lanjutnya, tetap ada peluang masuknya mafia minyak jika memang ada niat. Prinsipnya, fokus bukan hanya pada metode pembeliannya, namun yang perlu dikawal adalah prosesnya agar setransparan mungkin. Komaidi mengatakan, jika membeli melalui produsen langsung,namun hanya dalam volume kecil, tetap saja Pertamina bisa dikenai harga yang lebih mahal dari harga yang diperoleh trader. Pembelian langsung juga membutuhkan persyaratan volume dan jangka waktu minimal sehingga akan ada kendala berupa keterbatasan pendanaan.
Hal itu berarti mekanisme ini tidak sefleksibel pembelian melalui trader. Apalagi, lanjutnya, jika terjadi kebijakan pembatasan premium, pembelian langsung justru akan mempersulit keadaan. Hal itu bisa semakin sulit jika ada kebutuhan mendadak seperti kilang rusak. “Jadi tetap memerlukan pembelian melalui trader,”tuturnya.