Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara & Stabilitas Sistem Keuangan dibutuhkan sebagai payung hukum mengatasi akibat pandemi Covid-19.
"PAN menyetujui Perppu tersebut dengan catatan yg perlu untuk kita lakukan," mengatakan Zulhas, sapaannya, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui video conference, di Jakarta, Selasa (5/5).
Dia mengklaim sudah menjalin komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat sebelum partai mengambil keputusan menyetujui Perppu tersebut.
Menurutnya, masyarakat yg terdampak langsung Covid-19 sudah tidak dapat menunggu lagi bantuan sosial, relaksasi UMKM, bantuan cicilan motor, & bantuan yg terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sebelum Perppu ditandatangani, belum ada kementerian yg berani ambil keputusan untuk penanganan Covid-19, selain dana memang belum tersedia," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan bila PAN tidak setuju Perppu Corona disahkan jadi UU, sama dengan membiarkan masyarakat tidak mendapat bantuan dalam keadaan genting ini.
Menurut Zulhas, PAN tidak mau egois pada masalah sosial yg timbul akibat akibat Covid-19.
"Kami mengutamakan kepentingan bangsa yg besar, karena itu kami menyetujui Perppu nomor 1 tahun 2020, Senin (4/5) malam sudah diputuskan (Badan Anggaran DPR RI)," katanya.
Dia menilai semua masyarakat menunggu bantuan pemerintah secepatnya sehingga diharapkan Perppu dapat disetujui DPR dalam Rapat Paripurna.
Sebelumnya, rapat Banggar DPR pada Senin (4/5) malam sudah menyepakati Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk dibahas dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei untuk dijadikan undang-undang.
Perppu No. 1 tahun 2020 berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara & Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yg Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Hari ini 08:45