• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Pernikahan Sejenis di Wonosobo Dibubarkan Polisi, Andi Nangis Batal Menikah dengan Didik

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Andi Budi Sutrisno alias Andini (27) menangis lantaran pernikahannya dengan Didik Suseno batal dilakukan. Padahal Andi sudah berganti busana pengantin putri.
Bahkan orangtuanya, seperti dikutip Tribun dari Facebook Humas Polri, Rabu (16/3), sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jemaah pengajian sejak tiga hari sebelumnya.

Pihak keluarga Andini juga sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki yang bernama Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur pernikahannya.

Di lain pihak, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat numpang nikah (NA) dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan agama. Ya, saya cuma bisa pasrah," ujar Andini.

Baik Didik ataupun Andini adalah sesama pria.

Keduanya hendak menikah namun berkat laporan warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Sektor Kepil resor Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan pernikahan sejenis ini dengan cara persuasif dan kekeluargaan.

Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat (Tomas) serta tokoh Agama (Toga), akhirnya kedua calon mempelai berikut orangtua masing-masing menyadari, kemudian mengurungkan pernikahan sejenis itu.

Seusai diberi penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut. Sementara itu, calon mempelai 'perempuan' menyampaikan kekecewaannya.

Kapolsek Kepil Ajun Komisaris Polisi Surakhman mengatakan pihaknya mendatangi lokasi dan tak lama setelah menerima laporan dari warga. Karena, jelasnya, pernikahan itu jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut," ucap Kapolsek Kepil.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan mengingatkan satu sama lain.
"Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," kata Surakhman.

Menurut sumber di kepolisian, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat nikah dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil.
Namun, karena mengetahui bahwa calon mempelai perempuannya ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut ditolak.

Surat penolakan dari KUA Kepil juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orang tua Andini. Akan tetapi pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana pernikahan.
Hal itu diketahui oleh warga sekitar sehingga menolak dan melaporkannya ke Polsek Kepil. Waktu itu, Kanit Reskrim Aiptu Harsono anggota Polsek Kepil mendatangi rumah keluarga Suroso, di Dukuh Mejing RT 4 RW 2 Desa Teges Wetan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.