yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
ilustrasi
Bila memang terbukti salah,oknum tersebut harus mendapatkan sanksi yang tegas agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.Kadiv Humas Jogja Polie Watch (JPW),Baharudin mengungkapkan,dugaan pelecehan seksual ini sangat mencoreng institusi kepolisian. Untuk itu,Polri dituntut bersikap tegas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Menurut Baharudin,pada kasus ini, masyarakat perlu secara mudah mengetahui perkembangan penyelidikan maupun penyidikan. “Sejauh ini polisi sudah cukup terbuka dan transparan. Namun, jangan hanya sampai kelas Bipda atau Briptu saja proses hukumnya yang transparan, tapi juga kelas perwira menengah atau tinggi,”katanya. Dirinya juga berharap agar pembinaan spiritual dalam kepolisian ditingkatkan.“Mungkin kalau saat ini satu bulan, bisa ditambah lagi waktunya dalam hal pembinaan spiritual,” ujar dia.
Seperti diketahui, Briptu berinisial SLS dilaporkan oleh dua gadis berinisial Ew,25 warga Gunungkidul dan Len, 16, warga Mantrijeron,Kota Yogyakarta, yang keduanya kos di daerah Panggungharjo,Sewon, Bantul.Kedua gadis ini melaporkan ke Polda DIY pada Kamis (13/9) karena mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh SLS pada Selasa (11/9) dini hari di pos penjagaan Jalan Parangtritis, Druwo,Sewon,Bantul.
Sebulan sebelumnya,kedua gadis ini terjaring razia operasi lalulintas.Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi, oleh SLS,kedua korban disuruh masuk ke dalam pos polisi.Di dalam pos,korban bukannya diberikan surat tilang,namun hanya dimintai nomor handphone dan disuruh untuk pergi.Beberapa waktu kemudian,setiap kali kedua korban melintas di jalan itu, Briptu SLS memintai paksa uang kepada keduanya.
Perbuatan ini dilakukan karena mengetahui korban tidak memiliki SIM. Pada Selasa (11/9),keduanya saat melintas di jalan tersebut dengan berboncengan, langsung diberhentikan oleh Briptu SLS dan mencabut kunci kontak motor.Terpaksa, keduanya kemudian mengikuti Briptu SLS ketika masuk ke dalam pos penjagaan.
Saat itulah, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat Briptu SLS dengan diancam menggunakan pistol. Kabid Propam Polda DIY, AKBP Eko Sumardiyanto mengatakan, SLS masih terus diperiksa oleh penyidik.