Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Ibukota DKI Jakarta jadi salah 1 wilayah dengan kenaikan tak terkendali wabah covid-19, bahkan sudah dinyatakan sebagai zona merah, sehingga pemprov DKI terpaksa harus nyalakan tanda bahaya, dengan cara membatasi gerak masyarakat di luar rumah.
Beberapa ruas jalan di jam-jam tertentu di berlakukan penutupan, supaya meminimalisir penyebaran virus, dibantu regu dari Polda Metro Jaya, supaya dapat lebih tegas melarang warga kelur saat penerapan aturan tersebut berlaku.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, terdapat 10 ruas jalan yg terindikasi jadi pelanggaran prokes yg didasari Pergub Nomor 759 Tahun 2021.
Selengkapnya Sambodo menyebut, bahwa penutupan akses jalan dimulai pada pukul 21:00 hingga 04:00 WIB, namun diberlakukan dispensasi atas kendaraan yg melintas pada jam tersebut.
Adapun kendaraan pribadi tidak dilarang melwati jalanan tersebut, selama memiliki keperluan ke apotek, rumah sakit atau hal-hal yg menyangkut ksehatan, kendaraan darurat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Pengecualian lainnya adalah masyarakat yg bertempat tinggal di lokasi-lokasi yg disebutkan, hingga penghuni hotelnya, namun masih kurang jelasnya informasi mengenai mereka yg pulang larut malam & harus melewati penyekatan jalan tersebut.
Sebanyak 200 personel kepolisian ditugaskan di 10 jalan yg jadi titik penyekatan, yg bersifat situasional, apabila dirasa sudah membaik, akan di berhentikan & berpindah di kawasan lain.
Beberapa dibawah ini adalah 10 jalanan di DKI Jakarta yg di lakukan penyekatan :
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung hingga kawasan Mahakam, Jakarta Selatan
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks sampa McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda, Jakarta Selatan
3. Gunawarman, Suryo & SCBD dari Gunawarman depan KFC saampai pertigaan Apotek Senopati hingga lurus ke Santa-Blok S, Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat
5. Jalan Cikini Raya hingga Raden Saleh, Jakarta Pusat
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont hingga pertigaan pakubuwono, Universitas Moestopo, Senayan City, Jakarta Pusat
7. Jalan Banjir Kanal Timur atau BKT, Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua mulai dari Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos, Jakarta Barat
9. Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) setelah jembatan, Jakarta Utara
Pastikan, informasi ini di pahami, & bagikan pada #wargaJakarta lainnya, tetap hati-hati dalam berkendara, pastikan membawa syarat-syarat yg di wajibkan dalam berlalu lintas, & jangan lupakan #asuransikendaran asuransi mobil anda supaya tidak khawatir apabila terjadi hal yg tidak di harapkan, terlebih kami menyediakan layanin gratis #mobilderek #towingcar bagi semua nasabah #asuransimobil
Sumber : https://www.asuransiku.id/promo-arti...yang-di-tutup/
Hari ini 15:06
Beberapa ruas jalan di jam-jam tertentu di berlakukan penutupan, supaya meminimalisir penyebaran virus, dibantu regu dari Polda Metro Jaya, supaya dapat lebih tegas melarang warga kelur saat penerapan aturan tersebut berlaku.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, terdapat 10 ruas jalan yg terindikasi jadi pelanggaran prokes yg didasari Pergub Nomor 759 Tahun 2021.
Selengkapnya Sambodo menyebut, bahwa penutupan akses jalan dimulai pada pukul 21:00 hingga 04:00 WIB, namun diberlakukan dispensasi atas kendaraan yg melintas pada jam tersebut.
Adapun kendaraan pribadi tidak dilarang melwati jalanan tersebut, selama memiliki keperluan ke apotek, rumah sakit atau hal-hal yg menyangkut ksehatan, kendaraan darurat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Pengecualian lainnya adalah masyarakat yg bertempat tinggal di lokasi-lokasi yg disebutkan, hingga penghuni hotelnya, namun masih kurang jelasnya informasi mengenai mereka yg pulang larut malam & harus melewati penyekatan jalan tersebut.
Sebanyak 200 personel kepolisian ditugaskan di 10 jalan yg jadi titik penyekatan, yg bersifat situasional, apabila dirasa sudah membaik, akan di berhentikan & berpindah di kawasan lain.
Beberapa dibawah ini adalah 10 jalanan di DKI Jakarta yg di lakukan penyekatan :
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung hingga kawasan Mahakam, Jakarta Selatan
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks sampa McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda, Jakarta Selatan
3. Gunawarman, Suryo & SCBD dari Gunawarman depan KFC saampai pertigaan Apotek Senopati hingga lurus ke Santa-Blok S, Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat
5. Jalan Cikini Raya hingga Raden Saleh, Jakarta Pusat
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont hingga pertigaan pakubuwono, Universitas Moestopo, Senayan City, Jakarta Pusat
7. Jalan Banjir Kanal Timur atau BKT, Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua mulai dari Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos, Jakarta Barat
9. Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) setelah jembatan, Jakarta Utara
Pastikan, informasi ini di pahami, & bagikan pada #wargaJakarta lainnya, tetap hati-hati dalam berkendara, pastikan membawa syarat-syarat yg di wajibkan dalam berlalu lintas, & jangan lupakan #asuransikendaran asuransi mobil anda supaya tidak khawatir apabila terjadi hal yg tidak di harapkan, terlebih kami menyediakan layanin gratis #mobilderek #towingcar bagi semua nasabah #asuransimobil
Sumber : https://www.asuransiku.id/promo-arti...yang-di-tutup/
Hari ini 15:06