Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Kedatangan bangsa eropa ke wilayah Indonesia menciptakan banyak hal berubah didalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan itu ternyata juga menyasar kepada peran kaum wanita di Indonesia. Jika pada masa Masuknya agama Hindu - Budha, peran wanita sama rata dengan kaum pria, bahkan terdapat kaum wanita yg dapat jadi kepala suku atau pemimpin.
Semua berawal ketika masa penjelajahan samudera yg gencar dilakukan oleh bangsa eropa. Didominasi oleh kaum pria eropa karena saat itu pelayaran masih dilakukan dengan cara sederhana, menghadapi cuaca yg ekstrem di tengah lautan sehingga cuma kaum pria eropa saja yg mengerjakan penjelajahan eropa tersebut.
Karena hasrat seksual yg harus terpenuhi, maka terjadilah pergundikan & perkimpoian dengan wanita lokal di nusantara. Pemerintah Belanda ketika itu memilih membiarkan pergundikan tersebut dengan alasan moral.
gambar
Sayangnya anak hasil pergundikan/hubungan tidak sah tersebut malah menimbulkan masalah baru yakni krisis bukti diri pada anak indo - eropa tersebut. Hal ini disebabkan karena Nyai tidak memiliki Hak asuh kepada anaknya & Ketika ayah mereka kembali ke Eropa hak asuh mereka terbengkalai, jikalau beruntung ada yg masih tetap diakui namun tak sedikit yg ditelantarkan begitu saja.
Karena Nyai tidak memiliki hak asuh, tidak jarang ayah dari Anak - anak hasil pergundikan tersebut khususnya kaum hawa dimasukan kedalam panti asuhan yg dikelola Belanda, di panti asuhan tersebut mereka dididik dengan budaya Eropa, cara Eropa & mengpakai bahasa Belanda. Hal ini merupakan cara pemerintah Belanda yg harap menjadikan anak hasil pergundikan sebagai kaum Belanda yg selayaknya kaum Belanda.
Tahun 1828 pengadopsian anak hasil pergundikan di sah kan. Anak - anak yg lahir dari hasil pergundikan nantinya dapat memyematkan nama ayahnya tetapi harus dieja terbalik misalnya Reimsdijk jadi Kijdsmeir, Vermehr jadi Rhemrev.
gambar
Pemerintah Belanda pada tahun 1632 pernah mencoba menghentikan pergundikan tersebut dengan cara mendatangkan wanita - wanita eropa ke tanah air, namun sayangnya etos kerja pegawai belanda jadi turun sehingga kebijakan ini dihentikan, & akhirnya pergundikan kembali terjadi tetapi dengan syarat harus seagama.
Pada tahun 1848 UU perkawinan berubah, syarat mengerjakan perkawinan tersebut adalah ketika kaum Belanda menikah dengan pihak asing, maka pihak asing tersebut harus patuh kepada hukum eropa hingga pada tahun tahun tersebut banyak ternjadi perkawinan campur.
Semenjak adanya politik etis, akhirnya para perempuan indonesia mulai mendapatkan pendidikan & terdidik. Hingga akhirnya mulai bermunculan perhimpunan emansipasi wanita seperti Putri Mardika, Kartini dll.
Tulisan : pemikirin TS
Referensi : ini ini dan ini