• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Perempuan Dilarang Duduk Mengangkang Saat Dibonceng

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
HAO49.jpg

Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor.

"Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh," kata Suadi Yahya saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (2/1/2013) siang, melalui telepon.

Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.

"Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi.

Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu.

"Kita buat surat edaran kepada penduduk Kota Lhokseumawe. Kita imbau melalui desa-desa, kampung-kampung, dan kecamatan untuk bisa ini dipatuhi oleh masyarakat," katanya.

Selama satu bulan ke depan, lanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat Lhokseumawe.

"Kita lihat perkembangannya. Baru setelah itu kita lakukan (dalam) bentuk aturan seperti aturan wali kota atau membuat qanun," tandas Suadi.

Bakal ada sanksi

Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu.

Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng sepeda motor, terlihat karakter perempuannya.

"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lelaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas Suadi.

Ditanya bentuk sanksi bagi kaum perempuan yang tetap duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, Suadi belum bersedia mengungkapkannya.

Namun, menurutnya, "Kalau kita sudah mengeluarkan aturan pemerintah, seperti peraturan wali kota, sudah otomatis ada sanksinya."

Menanggapi pendapat sejumlah kalangan yang menyebut duduk menyamping di sepeda motor membahayakan keselamatan buat pemboncengnya, Suadi kurang sependapat.

"Itu mungkin terjadi, mungkin tidak," katanya seraya menambahkan bahwa itu sangat tergantung kepada yang mengendarai sepeda motor tersebut.

Dia kemudian merujuk praktik duduk menyamping di kalangan pembonceng bersepeda motor di Aceh yang, menurutnya, jarang terjadi kecelakaan.

"Jarang ada yang jatuh," tandas Suadi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.