• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Perceraian masih ilegal di dua negara!

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. miracle
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

miracle

IndoForum Beginner A
No. Urut
6
Sejak
22 Mar 2006
Pesan
1.362
Nilai reaksi
50
Poin
48
k6zma.jpg


Di Vatikan dan Filipina anda masih tidak diperbolehkan untuk bercerai! Meskipun setiap negara memiliki kriteria lain yang memungkinkan untuk bercerai atau sejenisnya, ini hanya dua yang masih tidak mengizinkannya.

Vatikan memiliki penduduk kurang dari seribu, tapi menempel doktrin Katolik, tidak diperbolehkan perceraian jika mereka menginginkannya.

Dalam bercerai Filipina adalah ilegal bagi siapa saja yang tinggal di negara ini. Pembatalan yang mungkin pada situasi tertentu, tetapi dapat memakan waktu hingga dua tahun dan biaya gaji hampir satu tahun. Hanya ada beberapa pengecualian dengan Muslim yang diizinkan untuk bercerai.

src://en.wikipedia.org/wiki/Divorce
 
wah kalo ane mah ga mau cerai gan
ane kristn soalnye
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.