• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Perceraian masih ilegal di dua negara!

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. miracle
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

miracle

IndoForum Beginner A
No. Urut
6
Sejak
22 Mar 2006
Pesan
1.362
Nilai reaksi
50
Poin
48
k6zma.jpg


Di Vatikan dan Filipina anda masih tidak diperbolehkan untuk bercerai! Meskipun setiap negara memiliki kriteria lain yang memungkinkan untuk bercerai atau sejenisnya, ini hanya dua yang masih tidak mengizinkannya.

Vatikan memiliki penduduk kurang dari seribu, tapi menempel doktrin Katolik, tidak diperbolehkan perceraian jika mereka menginginkannya.

Dalam bercerai Filipina adalah ilegal bagi siapa saja yang tinggal di negara ini. Pembatalan yang mungkin pada situasi tertentu, tetapi dapat memakan waktu hingga dua tahun dan biaya gaji hampir satu tahun. Hanya ada beberapa pengecualian dengan Muslim yang diizinkan untuk bercerai.

src://en.wikipedia.org/wiki/Divorce
 
wah kalo ane mah ga mau cerai gan
ane kristn soalnye
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.