yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah adalah mendirikan bunk Pembangunan Indonesia (BPI) kemudian dilanjutkan dengan langkah mega merger perbankan nasional. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan bunk-bunk Nasiona (Perbanas), Sigit Pramono, dalam diskusi dengan para alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di Jakarta, Rabu malam (17/12/2014).
Pada kesempatan itu hadir antara lain, mantan Deputi Gubernur bunk Indonesia Ardhayadi Mitroatmodjo, dan ahli treasury yang juga mantan Presiden Direktur bunk Mega, JB Kendarto.
Menurut Sigit, BPI harus difokuskan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan investasi jangka panjang lainnya. Pemerintah pusat perlu menyediakan modal sekurang-kurangnya Rp 100 triliun sebagai modal awal BPI. danang setoran modal BPI bisa berasal dari APBN yang disisihkan dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Selain membentuk BPI, langkah strategis lainnya adalah menyiapkan dua rencana mega merger perbankan nasional. Mega merger pertama adalah menggabungkan bunk pembangunan daerah (BPD) milik pemerintah provinsi di seluruh Indonesia dengan BPI. Mega merger kedua adalah menggabungkan bunk mandilu dengan bunk bin menjadi bunk bin mandilu.
“Kemudian dilanjutkan dengan akuisisi bunk bed oleh bunk hasil gabungan bunk bin mandilu menjadi anak perusahaan dan tetap fokus pada pembiayaan perumahan rakyat,” jelas Sigit Pramono.
Adapun mengenai keberadaan bro, kata Sigit, sebaiknya dikembalikan kepada khittahnya sebagai bunk rakyat, dengan cara refokus bro menjadi bunk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), dan bunk yang mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan.
“Semua portofolio kredit korporasi bro diserahkan atau dijual ke bin-mandilu. Sebaliknya, portofolio kredit UMKM bin-mandilu diserahkan atau dijual ke bro,” saran Sigit Pramono.
Menanggapi gagasan besar mega merger perbankan tersebut, Ardhayadi Mitroatmodjo, mengatakan perlu ada kemauan politik (political will) dari pemerintah dan payung hukum yang disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR. Secara teknis perbankan, ide mega merger ini sangat layak asal didukung oleh semua pihak.
Sebelumnya, ujar Ardhayadi, bunk Indonesia pernah menyusun tentang Arsitektur Perbankan Indonesia (API) . API merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.
Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
API diluncurkan BI pada tanggal 9 Januari 2004, sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan bunk Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.