yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
INDRAMAYU - Dua petugas travel Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diamankan petugas Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, karena diduga memeras tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak diantar ke kampung halamannya. Diduga, aksi serupa sudah sering dilakukan kedua pelaku terhadap TKI lainnya.
IW (40), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, beserta rekannya AH (35), warga Losari, Cirebon, hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu.
Keduanya merupakan supir travel BNP2TKI dari PT Raanan Loka Sejahtera, yang beralamat di Cakung, Jakarta. Perusahaan itu bertugas sebagai angkutan antar-jemput enaga kerja Indonesia (TKI) untuk wilayah Cirebon dan Indramayu.
Mereka diamankan polisi karena dugaan kasus pemerasan terhadap Evi (27), TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Korban mengatakan, dua pelaku meminta dirinya membayar Rp400 ribu sebagai pengganti biaya pembelian bahan bakar minyak jenis solar, selama dalam perjalanan menuju kampung halamannya. Ironisnya, dua pelaku mengancam akan menurunkan korban jika permintaanya tidak dituruti.
“Kalau tidak dibayar, saya tidak diantar ke rumah, melainkan diturunkan di sembarang tempat sesuai keinginan mereka,” terang korban di Mapolres Indramayu, Minggu (22/7/2012).
Sementara saat diinterogasi dan dikonfrontir dengan korban, IW hanya terdiam. Padahal sebelumnya ia berkelit dengan mengaku tidak meminta secara paksa kepada penumpang apalagi mengancam. Selain itu, IW beralasan uang solar dari perusahaan tidak cukup, sehingga dirinya meminta pada penumpang.
IW (40), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, beserta rekannya AH (35), warga Losari, Cirebon, hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan di Polres Indramayu.
Keduanya merupakan supir travel BNP2TKI dari PT Raanan Loka Sejahtera, yang beralamat di Cakung, Jakarta. Perusahaan itu bertugas sebagai angkutan antar-jemput enaga kerja Indonesia (TKI) untuk wilayah Cirebon dan Indramayu.
Mereka diamankan polisi karena dugaan kasus pemerasan terhadap Evi (27), TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Korban mengatakan, dua pelaku meminta dirinya membayar Rp400 ribu sebagai pengganti biaya pembelian bahan bakar minyak jenis solar, selama dalam perjalanan menuju kampung halamannya. Ironisnya, dua pelaku mengancam akan menurunkan korban jika permintaanya tidak dituruti.
“Kalau tidak dibayar, saya tidak diantar ke rumah, melainkan diturunkan di sembarang tempat sesuai keinginan mereka,” terang korban di Mapolres Indramayu, Minggu (22/7/2012).
Sementara saat diinterogasi dan dikonfrontir dengan korban, IW hanya terdiam. Padahal sebelumnya ia berkelit dengan mengaku tidak meminta secara paksa kepada penumpang apalagi mengancam. Selain itu, IW beralasan uang solar dari perusahaan tidak cukup, sehingga dirinya meminta pada penumpang.