• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Perampok Ini Kuras Gudang Korbannya dalam 30 Menit

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
MQU1o.jpg

BANDUNG- Lima pelaku komplotan spesialis pembobol toko dan gudang dibekuk anggota Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul. Kelimanya ditangkap secara terpisah di tempat persembunyiannya masing-masing.

Kapolsekta Bojongloa Kidul Kompol Herryanto menjelaskan, kelima tersangka yakni Aja (31), Piyik (38, Asep Belang (50), Udi (37), dan seorang pelaku wanita Enok (56). Mereka ditangkap pada Minggu, 4 November lalu.

Herryanto menjelaskan, pencurian pertama dilakukan komplotan itu di sebuah toko Jalan Soekarno Hatta. Kelimanya berhasil membawa kabur 50 tabung gas ukuran 3 kg dan 100 ban luar berbagai merek, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.

Selang sehari setelah kejadian, kelimanya kembali beraksi di Gudang Cita Gordin Rezeki, Jalan Kopo, Kota Bandung. Mereka menggasak 125 rol kain gorden senilai Rp103.350.000.

“Di tempat kedua, tanpa sadar mereka terekam oleh CCTV. Dan hal itu yang memudahkan Kanit Reskrim AKP Koswara dan anggotanya untuk membekuk kelimanya,” jelasnya.

Menurutnya, kelima tersangka ini cukup ahli dalam setiap aksinya. Bahkan satu gudang bisa dikuras hanya dengan waktu 30 menit. “Mereka itu buka gembok dengan gunting raja, kemudian congkel pintu pakai linggis dan barang-barang hasil curian mereka angkut pakai mobil APV dan Pikap,” katanya.

Di tempat yang sama Aja, yang merupakan ketua komplotan, mengaku, sudah beberapa kali beraksi di Bandung, Garut, dan Tasik bersama keempat anak buahnya. Residivis ini bahkan mengaku buta huruf.

Dia menambahkan, barang-barang hasil curian dijual dengan harga murah agar cepat laku. “Kain gorden dijual Rp9 ribu per kilo, tabung gas dan ban dijual Rp50 ribu satunya. Jadi totalnya Rp10 juta,” bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah gunting baja, satu buah linggis, dan dua buah obeng. Kelimanya terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Selain menahan tersangka, polisi juga masih memburu tiga orang penadah barang curian yakni, Bonek, Konde, dan Kodar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.