Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
Hati-hati dengan apa yang akan Anda minum, kadang-kadang minuman ringan (softdrink) yang diminum mengandung zat atau bahan tercemar.
Seperti kejadian di India, seorang warga di sana bernama Sudesh Sharma membeli 2 botol pepsi cola untuk menghilangkan dahaganya. Tapi setelah meminumnya, dia langsung masuk rumah sakit. Ketika diperiksa akhirnya diketahui bahwa di dalam tubuhnya terdapat 'kondom'.
Nah lembaga konsumen negara bagian Delhi akhirnya meminta Pepsi untuk membayar ganti rugi sebesar $471 kepada korban. Tadinya Pepsi menolak dengan mengatakan bahwa tidak ada bukti yang jelas bahwa korban membeli 'pepsi asli' (bisa saja minuman lain diisi ke dalam botol pepsi) dan mungkin saja korban juga sengaja memasukkan kondom ke dalam tubuhnya untuk mendapatkan uang dari Pepsi.
Setelah lewat proses pengadilan, akhirnya Pepsi malah diharuskan membayar $2,047. Pengadilan menyebutkan alasan bahwa botol tersebut entah diisi dengan minuman apapun, tapi terdapat nama Pepsi yang tercantum di depannya. Hal ini yang memberatkan Pepsi dan harus membayar ganti rugi.