• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pentingnya pendidikan moral anti korupsi melalui pendekatan hati.

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Korupsi merupakan masalah paling krusial yg dihadapi negara & bangsa Indonesia saat ini. Tindak pidana korupsi yg terjadi terentang mulai dari korupsi kecil-kecilan seperti pemberian uang pelicin ketika berurusan di kelurahan hingga ke korupsi besar-besaran . Korupsi tidak cuma berkaitan secara ekonomi berupa distribusi pendapatan yg tidak seimbang , melainkan kepada persoalan sosial , budaya , bahkan politik. Akibatnya yg dilakukan disemua birokrasi menyebabkan terjadinya penyimpangan kepada general will masyarakat.
Pendidikan adalah usaha sadar & terencana untuk mewujudkan & mengembangkan potensi diri. Pendidikan anti korupsi melalui pendidikan moral dalam konteks pendidikan, "memberantas koruspi hingga ke akar-akarnya" berarti mengerjakan rangkaian usaha untuk melahirkan generasi yg tidak bersedia menerima & memaafkan suatu perbuatan korupsi yg terjadi. Korupsi yg merupakan hasil persilangan antara keserakahan & ketidakpedulian sosial. Para pelaku korupsi adalah mereka yg tidak sanggup mengendalikan keserakahan & tidak peduli atas akibat perbuatannya kepada orang lain, rakyat, bangsa & negara. Oleh karena itu , pendidikan harus diarahkan jadi pendidikan tabiat .esuai dengan tujuan yg hendak dicapai, maka pelaksanaan pendidikan
antikorupsi di sekolah perlu memperhatiakan beberapa hal terkait diantaranya adalah :
1. Pengetahuan tentang korupsi. Untuk memiliki pengetahuan yg benar & tepat tentang korupsi, siswa perlu mendapatkan berbagai informasi yang, khususnya informasi yg memungkinkan mereka dapat mengenal tindakan korupsi & juga dapat membedakan antara tindakan kejahatan korupsi dengan tindakan kejahatan lainnya. Untuk itu pembahasan tentang kriteria, penyebab & akibat korupsi merupakan materi pokok yg harus diinformasikan pada siswa. Disamping itu siswa juga memiliki. argumen yg jelas mengapa perbuatan korupsi dianggap sebagai perbuatan yg buruk & harus dihindari. Analisis penyebab & akibat dari tindakan korupsi pada berbegai aspek kehidupan manusia, termasuk aspek moralitas akan memberi siswa wawasan tentang korupsi yg lebih luas. Pada akhirnya berbagai alternatif yg dapat ditempuh untuk menghindari korupsi dapat jadi inpirasi bagi siswa tentang banyak cara yg dapat dilakukan dalam memberantas korupsi. Kesemua ini merupakan modal dasar dalam penanaman atau pembentukan sikap & tabiat antikorupsi. Berdasarkan pengetahuan yg dimiliki tersebut diharapkan siswa sanggup untuk menilai adanya perilaku korup dalam masyarakat atau institusi disekitarnya. Karena itu pemberian informasi tentang
korupsi bukanlah untuk memberikan informasi sebanyak mungkin kepada siswa, melainkan informasi itu diperlukan supaya siswa sanggup menciptakan pertimbangan pertimbangan tertentu dalam menilai. Dengan mengatakan lain berdasarkan informasi & pengetahuannnya tentang korupsi siswa sanggup menilai apakah suatu perbuatan itu termasuk korupsi atau tidak, & apakah perbuatan tersebut dikategorikan baik atau buruk. Dengan pertimbangan tersebut selanjutnya siswa dapat menentukan perilaku yg akan diperbuatnya.
2. Pengembangan sikap
Sebagai pendidikan nilai & karakter, pendidikan antikorupsi memberi perhatian yg akbar pada pengembangan aspek sikap siswa. Sikap adalah disposisi evaluasi yg diberikan kepada suatu objek yg didasarkan atas pengetahuan, reaksi afektif, kemauan & perilaku sebelumnya akan objek tersebut (Fishbean, & Ajzen 1973).). Kesemua elemen diatas saling berhubungan & saling bertukar tempat misalnya reaksi afektif dibayangi oleh perilaku yg biasa dilakukan. Karena itu sikap yg pro pada korupsi bukanlah sebuah kategori saja melainkan juga mengandung hal lainnya . Perubahan pada satu elemen akan merubah pula elemen yg lainnya. Misalnya menghilangkan intensi & perilaku mungkin akan merubah kognisi, sikap & reaksi afektif. Oleh karena itu ketika memberikan informasi tentang korupsi, guru berusaha mengembangkan sikap berdasarkan kognisi. Untuk itu siswa harus memiliki kognisi atau pengetahuan yg benar & dipahami secara baik, sehingga pengetahuan itu dapat bertahan lama dalam memorinya & dapat diperpakai setiap kali mereka akan menciptakan pertimbangan tertentu. Disamping itu keterlibatan yg intens dalam aktifitas yg mengandung nilai-nilai antikorupsi juga akan mengembangkan sikap yg sesuai dengan nilai tersebut.
3. Perubahan sikap
Merubah sikap yg sudah dimiliki sebelumnya merupakan pekerjaan & tugas yg tidak gampang & terkadang menimbulkan rasa frustasi. Apalagi kalau sikap yg sudah dimiliki tersebut berlawanan dengan sikap yg dikehendaki guru atau pendidik, misalnya sikap yg menganggap curang dalam ujian adalah hal yg biasa dikalangan siswa, atau mencontoh tugas kawan untuk diakui sebagai tugas sendiri merupakan hal yg lumrah. Hal ini akan berlanjut terus dengan sikap kepada fenomena dalam masyarakat seperti menyogok polisi karena melanggar peraturan lalu lintas, & lain sebagainnya. Pendidikan antikorupsi menghendaki sikapsikap seperti ini perlu untuk dirubah supaya sesuai dengan nilai-nilai dasar antikorupsi. Untuk itu diperlukan pola & strategi perubahan sikap yg dapat dipakai dari berbagai sumber misalnya untuk membentuk persepsi tentang korupsi yg berlawanan dengan persepsi yg dimiliki siswa dapat dilakukan dengan menyajikan informasi secara tak terduga melaui permainan atau parodi. Strategi lain dalam merubah sikap adalah dengan didasarkan pada fakta bahwa pengetahuan & sikap disimpan dalam tempat atau memori yg berbeda, karena itu diperlukan waktu untuk mencapai keduanya, artinya proses pengetahuan berubah jadi sikap memerlukan waktu yg cukup panjang. Karena itu kalau ada sikap yg pro pada korupsi sebaiknya tidak diserang secara langsung atau diatasi dengan cara persuasif. Dalam waktu panjang sikap tersebut akan berganti dengan sendirinya kalau informasi yg mendiskreditkan korupsi disajikan dalam cara yg bermakna & memancing siswa untuk berpikir secara kritis tentang fenomena tersebut. Karena disinilah reaksi yg disebut postponement effect, (Innerney, 2006), dimana pada awalnya informasi tidak akan dipercayai tetapi kemudian pengetahuan yg benar akan mengatasi reaksi afektif.
4. Perspektif Moral & Konvensional
Pendidikan anti korupsi didasarkan pada pendidikan nilai yg tidak begitu membedakan secara tegas antara dua regulasi sosial yaitu moralitas & konvensi. Dalam perspektif moral, perilaku yg baik dikatakan baik karena diterima secara universal & merupakan kewajiban semua orang tanpa melihat apa yg dipikirkan orang secara individual. Selanjutnya dari perspektif moral suatu tindakan dinilai sebagai baik atau buruk dengan melihat pada konsekuensinya, apakan tindakan itu menyakitkan bagi orang laian, atau membawa kerusakan, atau melanggar rasa keadilan bagi semua orang. Selanjutnya kualitas suatu tindakan mungkin ditentukan oleh niat seseorang. Suatu tindakan tidak dapat diterima kalau niat atau maksud pelakunya itu buruk, meskipun pada suatu keadaan hasilnya tidak jelek atau buruk, & sebaliknya dapat dipertimbangkan kalau niatnya baik meskipun hasilnya gagal. Konvensi adalah norma yg didasarkan pada kesepakatan bersama yg ada pada suatu masyarakat pada suatu waktu tertentu, jadi tidak jadi wajib bagi komunitas lain karena itu tidak universal. Dalam kehidupan nyata moralitas & konvensi saling terkait. Prinsip moral yg biasa turun jadi norma seperti jangan mencuri, jangan berbohong, bertindak adil pada orang lain. Sedangkan pelanggaran kepada konvensi yg dianggap sangat penting oleh suatu komunitas seperti menghormati orang yg sudah mati, dapat juga jadi pelanggaran moral karena itu menyakiti perasaan orang lain. Dengan mengatakan lain moralitas & konvensi berada pada konsep yg berbeda & juga punya logikayang berbeda pula. Pendidikan antikorupsi sebaiknya memperhatikan disparitas antara moralitas dengan konvensi.
5. Pengembangan Karakter Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi bukanlah seperangkat aturan perilaku yg dibuat oleh seseorang & harus diikuti oleh orang lain. Sebagaimana halnya dengan kejahatan lainnya, korupsi juga merupakan sebuah opsi yg dapat dilakukan atau dihindari. Karena itu pendidikan pada dasarnya adalah mengkondisikan supaya perilaku siswa sesuai dengan tuntutan masyarakat. Agar perilaku tersebut dapat jadi tabiat siswa, maka beberapa langkah dapat dilakukan dalam pendidikan antikorupsi, diantaranya adalah:
a. Melatih siswa untuk menentukan opsi perilakunya. Untuk itu siswa harus diberi tahu tentang hak, kewajiban & konsekuensi dari tindakan yg dilakukannya. Jika dalam diskusi siswa mengemukakan pilihannya kepada sesuatu maka guru dapat memberikan beberapa alternatif lain, misalnya untuk mendapatkan nilai bagus banyak cara yg dapat dilakukan. Berdasarkan alternatif opsi tersebut siswa dapat menentukan mana yg baik atau yg buruk. Jika siswa sanggup memutuskan sendiri berdasarkan opsi yg dibuatnya, maka mereka juga berani mengatakan tidak atau ya kepada sesuatu.
b. Memberi siswa kesempatan untuk mengembangkan pemahaman yg luas dengan menciptakan keadaan yg fleksibel dimana siswa dapat berkerjasama, berbagi, & memperoleh bimbingan yg diperlukan dari guru. Karena itu kegiatan dalam menganalisis kasus, diskusi, bermain peran atau wawancara siswa merupakan keadaan yg akan mengembangkan tabiat antikorupsi pada diri siswa.
c. Tidak begitu terfokus pada temuan fakta seperti, berapa persen PNS yg terlibat korupsi, berapa banyak uang Negara yg hilang dikorupsi pertahun atau berapa sanksi yg tepat untuk pelaku korupsi dsb. Hal itu juga penting tetapi yg lebih penting adalah bagaimana menolong siswa menemukan sumber informasi, seperti bagaimana & dengan cara apa.
Dan kesimpulan yg saya ambil adalah Pendidikan antikorupsi merupakan kebijakan pendidikan yg tidak dapat lagi ditunda pelaksanaanya di sekolah secara formal. Jika dilaksanakan sebagaimana mestinya maka dalam jangka panjang pendidikan antikorupsi akan sanggup berkontribusi kepada upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi, sebagaimana pengalaman negara lain. Melalui pendidikan antikorupsi diharapkan generasi masa depan memiliki tabiat antikorupsi sekaligus membebaskan negara Indonesia sebagai negara dengan angka korupsi yg tinggi. Karakteristik dari pendidikan antikorupsi adalah perlunya sinergi yg tepat antara pemanfaatan informasi & pengetahuan yg dimiliki dengan kemampuan untuk menciptakan pertimbanganpertimbangan moral. Oleh karena itu pembelajaran antikorupsi tidak dapat dilaksanakan secara konvensional, melainkan harus didisain sedemikian rupa sehingga aspek kognisi, afeksi & konasi siswa sanggup dikembangkan secara maksimal & berkelanjutan. Hari ini 13:25
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.