• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Penjual Sandal Simpan Sabu di Bungkus Permen

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
jyEuP.jpg
Aparat Satreskoba Polres Malang Kota membekuk tiga pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Malang. Polisi menyita 8,16 gram sabu-sabu dari tangan ketiga pelaku.

Dalam rilis yang digelar Polres Malang Kota, Jumat (5/6/2015), menyebutkan, ketiga pelaku yang ditangkap, yakni, SA (32), MA (53), dan ALW (34).

SA yang tercatat sebagai warga Jl Kolonel Sugiono, Kota Malang, dibekuk pada Rabu (3/6/2015). Penjual sandal itu ditangkap di Jl Kemantren Gang III, Sukun, Kota Malang.

Ketika ditangkap, polisi mendapatkan 14 plastik kecil berisi sabu yang disimpan di tempat permen Pagoda Pastiles. Berat sabu yang disimpan di 14 plastik itu sekitar 4,38 gram.

"Dia (SA) sebagai pengedar. Sabu itu baru ia beli dari seseorang berinisial SF," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Angraeni.

Nunung menjelaskan, tiap satu kantong plastik berisi sabu dibeli SA dengan harga Rp 200.000. Rencananya, SA akan menjual sabu itu Rp 225.000 tiap kantong plastik.

"Dia sudah tiga kali membeli lalu mengedarkan sabu. Tapi yang ketiga kali ini, ia tertangkap polisi. Sekarang kami sedang mengejar bandarnya, SF," ujar Nunung.
Dikatakan Nunung, dua tersangka lain, yakni, MA dan ALW ditangkap pada 20 Mei 2015 di Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

MA merupakan warga Jl Puntodewo Selatan, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedangkan temannya, ALW, warga Jl Tambaksari Wedi, Kenjeran, Surabaya.

Awalnya, polisi menangkap MA di dekat tempat pemakaman umum Polehan. Lalu polisi menggiring MA ke rumahnya di Jl Puntofewo Selatan. Polisi menggeledah rumah MA. Polisi menemukan satu plastik berisi 1,18 gram sabu di laci meja di kamar MA.

"Dia mengaku sabu itu dibeli dari ML seharga Rp 1,55 juta," kata Nunung.

Dikatakannya, ketika melakukan penggeledahan di rumah MA, polisi juga mendapati ALW. Karena curiga, polisi menggeledah ALW. Polisi menggeledah sepeda motor yang dikendarai ALW. Polisi menemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam solder listrik di jok motor.

"ALW ini mengaku membeli sabu dari temannya di Surabaya MZK seharga Rp 2,6 juta. ALW dan MA berteman, tapi kami masih menyelidiki sejauh mana hubungan keduanya," kata Nunung.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.