• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Penjual Kue Simpan Narkoba di Dalam Jajanan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
GCln.jpg

Seorang pedagang kue ditangkap Satuan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang dari Polresta Denpasar, Bali, karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi. Pria itu adalah Fransiscus Xaverius Wiliyanto (47). Tak tanggung-tanggung, dari tangan Fransiscus polisi mengamankan 981 butir ekstasi dan 25,78 gram sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Komisaris Wayan Suarda, menuturkan penangkapan Fransiscus bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. "Masyarakat melaporkan banyaknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Pulau Batam, Denpasar," kata Suarda, Jumat 7 Desember 2012.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi kemudian mengantongi nama Fransiscus. Setelah dilakukan pemantauan, Fransiscus akhirnya diciduk di tempat tinggalnya, di Jalan Suli Nomor 99 Kamar Nomor 4, Denpasar pada pukul 14.30 WITA, Rabu 5 Desember 2012.

"Saat itu tersangka sedang melintas dengan menggunakan motor Honda Supra DK 5159 XN di Jalan Pulau Batam III," kata dia.

Setelah memeriksa barang bawaan Fransiscus, polisi menemukan barang bukti yang dicurigai sebagai ekstasi yang terbungkus dalam plastik klip kecil di dalam bungkus makanan ringan yang tertutup rapat pada kardus yang dibawanya. Kemudian ia digelandang menuju tempat tinggalnya untuk mencari barang bukti lain.

"Setelah paket dibuka terdapat dua makanan ringan merk yang di dalamnya berisi plastik besar di dalamnya tablet esktasi warna merah.
Satu paket lagi berisi lima buah plastik klip besar di dalamnya terdapat sabu," kata Suarda.

Tak puas dengan tangkapan itu, polisi melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal Fransiscus dan kembali menemukan barang bukti beberapa paket sabu dan esktasi siap edar.
"Total barang bukti yang disita petugas, sambung Suarda, sebanyak 981 butir ekstasi dan 25,78 gram sabu-sabu," kata Suarda.

Dari keterangan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.