• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Penjambret Belia di Semarang Diringkus Polisi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kepolisian Resort Kota Besar Semarang menangkap R, remaja berusia 17 tahun yang diduga terlibat aksi penjambretan terhadap pengendara motor di kawasan perempatan lampu merah Simongan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardiyanto, menyatakan R diamankan menyusul delapan temannya yang lebih dulu ditangkap.

Menurut Wika, dugaan penjambretan tersebut terjadi pada 10 Agustus 2014, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban bernama Ahmad Nur Rochim (18), warga jalan Mintowirjoyo Dalam, Kelurahan Girikusumo, Kecamatan Semarang Barat.

"Karena korban bisa lari dapatlah cuma handphone. Dijual 250 ribu. Dari pengembangan ini ternyata mereka bersembilan," kata dia di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Agustus 2014.

Menurut Wika, R ditangkap hari ini selang tiga hari setelah Polrestabes menangkap delapan teman-temannya. Rata-rata usia mereka, kata Wika, berkisar antara 16 sampai 17 tahun. "Yang 18 tahun cuma satu orang," ujar Wika menambahkan.

Meski usia terbilang muda, Wika menegaskan mereka tetap disangka dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan. Namun, kata Wika, mereka bakal diperlakukan berbeda dengan tahanan dewasa.

"Tetap proses pidana jalan terus, cuma perlakuannya beda. Anak-anak kan, tidak diekspose, tapi proses hukum jalan terus, nanti terserah Pengadilan," terang Wika.

Wika sendiri keheranan dengan usia yang masih belia, mereka sudah membentuk semacam komplotan kejahatan. Padahal, kepada penyidik, R dan kawan-kawan tersebut belum lama saling kenal.

"Ini kita lagi dalami bisa sembilan ini seperti kawanan serigala kan kayak komplotan. Tapi mereka baru kenal-kenal begitu saja, kok bisa sama-sama melakukan kejahatan, polisi tidak menyerah begitu saja," ungkap Wika.

Menurut Wika, R dan kawan-kawan menenggak pil koplo sebelum melakukan aksi kejahatan. "Dia minum pil koplo dulu. Tapi rata-rata mereka sekolahnya enggak bener. Ada yang drop out. Jadi pengawasan orang tua sangat penting," ungkap Wika.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.