• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita "Pengintip" Pramugari Lolos dari Jerat Hukum

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
P7Ix4.jpg

Seorang penumpang maskapai Japan Airlines yang menggunakan kamera pulpen untuk mengintip pakaian dalam para pramugari terbebas dari gugatan hukum. Sebab, jaksa penuntut tak bisa menentukan di prefektur mana pesawat itu terbang saat lelaki itu melakukan "kejahatannya".

Prefektur adalah pembagian wilayah di Jepang, semacam provinsi di Indonesia.

Lelaki berusia 34 tahun itu menggunakan kamera mikro saat duduk dan mengambil gambar para pramugari dalam penerbangan domestik dari Takamatsu menuju Tokyo. Demikian laporan situs harian Asahi Shimbun, Minggu (14/10/2012).

Akibat perbuatannya, dia ditangkap polisi dan mengaku bahwa dia bergairah melihat para pramugari dan seragamnya.

Polisi memutuskan pria ini mulai mengintip para pramugari di wilayah udara Prefektur Hyogo. Kesimpulan ini diambil berdasarkan kesaksian penumpang lain dan analisis data penerbangan.

Namun, jaksa justru mengatakan, mereka tak bisa memastikan di wilayah prefektur mana si penumpang nakal itu mulai melakukan aksinya.

Gugatan hukum bagi para "pengintip" ini biasanya tergantung pada aturan di prefektur tertentu. Aturan ini diberlakukan untuk menanggulangi gangguan publik, tetapi untuk memastikan seseorang baru bisa dihukum karena "mengintip" setelah dipastikan lokasi terjadinya kejahatan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.