• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pengakuan Sopir Angkot yang Membawa Mahasiswa UI

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
100
Poin
48
UMcjS.jpg

annisa (kiri)
Annisa Azward (20) tewas setelah jatuh dari angkot U10 jurusan Muara Angke - Sunter, di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 6 Februari 2013 lalu.

Keluarga menduga, mahasiswi jurusan Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia itu sengaja melompat karena takut diculik oleh sang sopir. Annisa takut karena angkot melaju di luar trayek.

Saat ini sopir angkot yang diketahui bernama Jamal bin Jamsuri (37) ditahan di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Doni Eka Putra menjelaskan, polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap Jamal. Kepada penyidik, sopir membantah melakukan percobaan penculikan.

Jamal juga menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu Jamal membawa 14 penumpang dengan tujuan Tanah Pasir, Pluit. Begitu tiba di tujuan, semua penumpang turun kecuali Annisa. Kemudian, lanjut Doni, sang sopir bertanya kepada Annisa, dia mau ke mana. Lalu korban menjawab akan ke Pademangan.

"Kata sopir, Mbak salah naik. Kalau gitu saya antar lagi aja ke tempat Mbak naik tadi," ucap Doni saat dihubungi VIVAnews, Minggu 10 Februari 2013.

Setelah tiba di jalan layang Pasar Asemka arah Kota, tiba-tiba Annisa melompat. Melihat itu, kata Doni, sopir langsung berhenti dan membawa korban ke RS Atmajaya dengan Bajaj. Annisa akhirnya menghembuskan nafas terakhir dini hari tadi.

Menurut Doni, Jamal sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diancam pasal 310 ayat 4, tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dengan ancam hukuman 5 tahun penjara. Kesalahan lainnya yaitu membawa angkot ke luar dari trayek.

*)kalau beneran salah naik, berarti tuh angkot gak ada Tulisan Trayek / Jurusannya donk..
*)masa sih, mahasiswi, salah naik ? kalau tiap hari naik tuh angkot, berarti gk usah tanya lagi juurusan mana, tapi langsung naik donk...
*)kalau supir angkutannya pada Bejat gk bermoral, mana ada yg mau lagi naik transportasi umum?


pendapat Bro n sist, gmna ? share komeng nya ya .....
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.