• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penganiayaan kepada seorang santri. Laporan tersebut dihinggakan pada Unit Pelayanan Perempuan & Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang pada Minggu, 1 September 2024.

Korban, seorang santri berinisial DA (15) asal Pujon, Kabupaten Malang, datang ke kantor polisi didampingi oleh orang tuanya. Kasus ini kemudian dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana.

Menurut Erlehana, penganiayaan diduga terjadi pada 25 Agustus 2024. Saat itu, DA tengah menjalani cuti, & orang tuanya baru mengetahui adanya bekas luka memar di mata & lebam di punggung anaknya.

"Korban baru melaporkan kejadian ini pada tanggal 1 September setelah didampingi orang tuanya. Dari laporan tersebut, kita menemukan bahwa korban dianiaya oleh pengajar berinisial BU (25)," ungkap Erlehana pada Selasa, 3 September 2024.

Dari keterangan korban, Erlehana menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah DA melanggar peraturan ponpes. Pada 23 Agustus 2024, DA keluar dari pondok pesantren untuk membeli air galon mengpakai sepeda motor. Hal ini diduga jadi alasan BU menganiaya DA pada dini hari 25 Agustus 2024.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengusut kebenaran & memberikan keadilan bagi korban.




Info lengkapnya DI SINI
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.