• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Penerobos "Busway" Didenda Rp 1 Juta

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
100
Poin
48
kmlGY.jpg
Polda Metro Jaya menyarankan penerobos bus Transjakarta (TransJ) didenda Rp 1 juta. Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuju dengan usulan tersebut.

"Itu sih nggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).

Menurut Ahok, sanksi lainnya berupa blokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan diterapkan. Namun sanksi itu dilakukan setelah sanksi denda tidak memberi jera pelanggar.

"Itu nanti kalau sudah merasa terlalu kaya, dia cuekin. Baru lebih keras lagi. Sama seperti anak, dipelototin. Kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga dipukul rotan dikit," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, mengusulkan, denda Rp 1 juta untuk mobil yang menerobos jalur TransJ dan Rp 500 ribu untuk motor yang menerobos jalur TransJ.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.