• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Penerbitan uang NKRI diundur gara-gara bunk libur

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
KtogM.jpg
bunk Indonesia sudah merampungkan semua persiapan teknis terkait desain uang kertas anyar yang dilansir tahun ini, alias uang NKRI. Akan tetapi, karena aspek teknis, pasokan uang tersebut baru beredar di bunk selepas 18 Agustus 2014.

Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi bunk Indonesia Peter Jacobs saat bertemu media di Gedung Pusat BI, Jakarta, Rabu (6/8). Sebetulnya, uang NKRI hendak dirilis tepat pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan proklamasi.

"Tapi kan tanggal 17 jatuhnya hari minggu. bunk-nya pada enggak buka. Jadi baru beredar tanggal 18," ujarnya.

Distribusi uang NKRI akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, lewat kantor cabang BI maupun bunk swasta dan BUMN. Agar masyarakat tidak kaget, sosialisasi gencar termasuk keterangan pers akan pekan depan.

"Mungkin tanggal 15 (Agustus) sudah ada keterangan pers," kata Peter.

Uang NKRI tidak langsung membuat uang kertas dan logam yang beredar saat ini tidak berlaku. Sesuai Peraturan bunk Indonesia, ada jangka waktu 10 tahun antara penerbitan

Uang NKRI itu tidak otomatis membuat uang yang beredar sekarang jadi tidak berlaku. Dalam Peraturan bunk Indonesia ada jangka waktu 10 tahun, antara penerbitan mata uang anyar ini sampai dengan pemusnahan desain uang kertas dan logam lama.

Desain baru uang logam dan kertas ini amanat DPR lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Sejauh ini, BI belum mau membocorkan gambaran desainnya, akan tetapi pasti tetap terdapat gambar pahlawan nasional seperti uang yang dikenal masyarakat.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.