facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 96
- Poin
- 48
Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi bunk Indonesia Peter Jacobs saat bertemu media di Gedung Pusat BI, Jakarta, Rabu (6/8). Sebetulnya, uang NKRI hendak dirilis tepat pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan proklamasi.
"Tapi kan tanggal 17 jatuhnya hari minggu. bunk-nya pada enggak buka. Jadi baru beredar tanggal 18," ujarnya.
Distribusi uang NKRI akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, lewat kantor cabang BI maupun bunk swasta dan BUMN. Agar masyarakat tidak kaget, sosialisasi gencar termasuk keterangan pers akan pekan depan.
"Mungkin tanggal 15 (Agustus) sudah ada keterangan pers," kata Peter.
Uang NKRI tidak langsung membuat uang kertas dan logam yang beredar saat ini tidak berlaku. Sesuai Peraturan bunk Indonesia, ada jangka waktu 10 tahun antara penerbitan
Uang NKRI itu tidak otomatis membuat uang yang beredar sekarang jadi tidak berlaku. Dalam Peraturan bunk Indonesia ada jangka waktu 10 tahun, antara penerbitan mata uang anyar ini sampai dengan pemusnahan desain uang kertas dan logam lama.
Desain baru uang logam dan kertas ini amanat DPR lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Sejauh ini, BI belum mau membocorkan gambaran desainnya, akan tetapi pasti tetap terdapat gambar pahlawan nasional seperti uang yang dikenal masyarakat.