Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Waktu itu sekitar pukul 08.00 pagi hari pekan tanggal 14 Desember 2016, terjadi penemuan mayat wanita dirumah majikan.
Saya disini bercerita tentang kasus pembunuhan sorang janda yg mayatnya ditemukan di dalam garasi rumah majikan dengan bersimbah darah, waktu itu sekira pukul 08.00 waktu setempat, saya sebagai adik korban dapat kabar dari keponakan saya dengan menelpon saya, saya dikabari kalau kakak saya meninggal tersengat listrik.
Korban atas nama Haniyah binti Sutrisno dia seorang janda yg bekerja di tetangganya sekitar 50m dari jarak rumah korban, Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah sangat lama sekali, lanjut cerita saya datang ke TKP untuk memastikan apakah yg terjadi di TKP, ternyata saya melihat korban sudah pindah letak dari garasi ke dalam rumah majikan, dengan alasan dipindahkan karena kasihan lihat korban tergeletak bersimbah darah, sambil nunggu dari kepolisian datang, saya cek perdana korban ditemukan, ternyata di garasi tidak ada aliran listrik , saya langsung lihat korban ternyata korban ada luka lebam di pipi, lubang du belakang telinga, setelah itu polisi datang untuk olah TKP, krn untuk memastikan korban pembunuhan apa bukan pihak kepolisian mengerjakan visum & otopsi, dibawahlah korban ke RSUD Batang untuk dilakukan visum & otopsi, setelah hingga di RS, nunggu pihak DVI Polda Jateng utk otopsi, & ternyata korban ada bekas pukulan benda tumpul dibagian leher belakang.
Setelah diotopsi gak pakai lama saya bawa pulang jenazah utk segera dimakamkan, hingga bergulirnya waktu kasus ini ditangani oleh polres Batang dari sejak ditemukanya korban, tetapi anehnya hasil otopsi tidak ada bekas sidik jari sama sekali hingga TKP pun katanya rusak, tetapi saya sekeluarga tak berhenti utk mengusut kasus ini dengan tuntas, akhirnya dipertengahan tahun 2017 kasus ini jadi PR berat utk kepolisian. Krn kasusnya tak kunjung selesai hingga hampir 2 tahun waktu itu, saya & keluarga berinisiatif untk lapor ke berbagai instansi seperti ombudsman, dll saya lapor dengan mengirimkan surat aduan , akhirnya ombudsman merespon aduan kami, tetapi belum juga dapat menemukan titik terang motif kasus ini, & kasus ini sudah hampir 5 tahun berjalan juga belum selesai juga,. Semoga Polres Batang dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat,
Saya berharap siapa saja yg baca postingan ini mohon untuk dapat disebarluaskan, supaya kasusnya cepat selesai. Mungkin ini saja yg dapat saya tulis , kalau ada yg mau minta penjelasan detailnya dapat hubungi saya Kemarin 21:26
Saya disini bercerita tentang kasus pembunuhan sorang janda yg mayatnya ditemukan di dalam garasi rumah majikan dengan bersimbah darah, waktu itu sekira pukul 08.00 waktu setempat, saya sebagai adik korban dapat kabar dari keponakan saya dengan menelpon saya, saya dikabari kalau kakak saya meninggal tersengat listrik.
Korban atas nama Haniyah binti Sutrisno dia seorang janda yg bekerja di tetangganya sekitar 50m dari jarak rumah korban, Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah sangat lama sekali, lanjut cerita saya datang ke TKP untuk memastikan apakah yg terjadi di TKP, ternyata saya melihat korban sudah pindah letak dari garasi ke dalam rumah majikan, dengan alasan dipindahkan karena kasihan lihat korban tergeletak bersimbah darah, sambil nunggu dari kepolisian datang, saya cek perdana korban ditemukan, ternyata di garasi tidak ada aliran listrik , saya langsung lihat korban ternyata korban ada luka lebam di pipi, lubang du belakang telinga, setelah itu polisi datang untuk olah TKP, krn untuk memastikan korban pembunuhan apa bukan pihak kepolisian mengerjakan visum & otopsi, dibawahlah korban ke RSUD Batang untuk dilakukan visum & otopsi, setelah hingga di RS, nunggu pihak DVI Polda Jateng utk otopsi, & ternyata korban ada bekas pukulan benda tumpul dibagian leher belakang.
Setelah diotopsi gak pakai lama saya bawa pulang jenazah utk segera dimakamkan, hingga bergulirnya waktu kasus ini ditangani oleh polres Batang dari sejak ditemukanya korban, tetapi anehnya hasil otopsi tidak ada bekas sidik jari sama sekali hingga TKP pun katanya rusak, tetapi saya sekeluarga tak berhenti utk mengusut kasus ini dengan tuntas, akhirnya dipertengahan tahun 2017 kasus ini jadi PR berat utk kepolisian. Krn kasusnya tak kunjung selesai hingga hampir 2 tahun waktu itu, saya & keluarga berinisiatif untk lapor ke berbagai instansi seperti ombudsman, dll saya lapor dengan mengirimkan surat aduan , akhirnya ombudsman merespon aduan kami, tetapi belum juga dapat menemukan titik terang motif kasus ini, & kasus ini sudah hampir 5 tahun berjalan juga belum selesai juga,. Semoga Polres Batang dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat,
Saya berharap siapa saja yg baca postingan ini mohon untuk dapat disebarluaskan, supaya kasusnya cepat selesai. Mungkin ini saja yg dapat saya tulis , kalau ada yg mau minta penjelasan detailnya dapat hubungi saya Kemarin 21:26