JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan ada indikasi campur tangan pihak Pemerintah, TNI, dan Polisi dalam kasus pencurian minyak mentah di jalur pipa Tempino-Plaju Sumatera Selatan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, ada indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah sebagai pelindung baik dari Pemda, Polri, maupun TNI karena pelaku mengetahui waktu mengalirnya minyak pada pipa tersebut.
Sutarman mengungkapkan tidak optimalnya penegakan hukum Polri disebabkan waktu yang cukup lama untuk proses penyidikan tindak pidana minyak terkait pengamanan barang bukti minyak mentah. Barang bukti tersebut belum ada koordinasi antara internal penanggung jawab pipa dengan Polri selain juga belum terbangunnya jalur pipa yang harus diamankan.
"Selain itu kurangnya efek jera bagi pelaku ilegal tapping karena rendahnya vonis pengadilan sehingga para pelaku kembali melakukan pelanggaran lagi setelah menjalani hukuman," kata Sutarman, di Jakarta, hari ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, ada indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah sebagai pelindung baik dari Pemda, Polri, maupun TNI karena pelaku mengetahui waktu mengalirnya minyak pada pipa tersebut.
Sutarman mengungkapkan tidak optimalnya penegakan hukum Polri disebabkan waktu yang cukup lama untuk proses penyidikan tindak pidana minyak terkait pengamanan barang bukti minyak mentah. Barang bukti tersebut belum ada koordinasi antara internal penanggung jawab pipa dengan Polri selain juga belum terbangunnya jalur pipa yang harus diamankan.
"Selain itu kurangnya efek jera bagi pelaku ilegal tapping karena rendahnya vonis pengadilan sehingga para pelaku kembali melakukan pelanggaran lagi setelah menjalani hukuman," kata Sutarman, di Jakarta, hari ini.