yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Selain menangkap buron Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa dua warga negara Malaysia, R Azmi Bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi yang diduga ikut membantu pelarian istri M Nazaruddin itu selama di negeri jiran.
Yang mengejutkan, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebut, salah satu dari mereka bukan orang sembarangan. Diduga, ia adalah penasihat pemerintahan sebuah kerajaan di Malaysia.
Dikonfirmasi soal itu, pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea tak mau berkomentar. "Saya no comment. Menyangkut pelarian saya nggak tahu," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 14 Juni 2012.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari dua WN Malaysia tersebut. Saat tiba di Gedung KPK, Rabu malam pukul 18.00 keduanya menolak berkomentar. Mereka bahkan berusaha menutupi wajahnya.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, tim penyidik KPK sudah mengintai Neneng sejak Selasa 12 Juni. KPK menemukan Neneng di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, KPK melihat Neneng sedang berada dengan 2 orang tersebut. Kebetulan, 2 WN Malaysia berjenis kelamin laki-laki itu ikut ke Indonesia bersama dengan Neneng. Melalui pintu masuk Batam.
Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, KPK pun membuntuti Neneng dan 2 orang tersebut. Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten. Sedangkan 2 WN Malaysia itu diamankan di Hotel Amir Oasis sebelum dibawa ke KPK.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Beberapa hari setelahnya, 19 Agustus 2011 Neneng resmi menjadi buron Interpol.
Yang mengejutkan, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebut, salah satu dari mereka bukan orang sembarangan. Diduga, ia adalah penasihat pemerintahan sebuah kerajaan di Malaysia.
Dikonfirmasi soal itu, pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea tak mau berkomentar. "Saya no comment. Menyangkut pelarian saya nggak tahu," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 14 Juni 2012.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari dua WN Malaysia tersebut. Saat tiba di Gedung KPK, Rabu malam pukul 18.00 keduanya menolak berkomentar. Mereka bahkan berusaha menutupi wajahnya.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, tim penyidik KPK sudah mengintai Neneng sejak Selasa 12 Juni. KPK menemukan Neneng di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, KPK melihat Neneng sedang berada dengan 2 orang tersebut. Kebetulan, 2 WN Malaysia berjenis kelamin laki-laki itu ikut ke Indonesia bersama dengan Neneng. Melalui pintu masuk Batam.
Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, KPK pun membuntuti Neneng dan 2 orang tersebut. Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten. Sedangkan 2 WN Malaysia itu diamankan di Hotel Amir Oasis sebelum dibawa ke KPK.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Beberapa hari setelahnya, 19 Agustus 2011 Neneng resmi menjadi buron Interpol.