• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Penasihat Kerajaan Malaysia Bekingi Neneng

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
rR8Xz.jpg
Selain menangkap buron Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa dua warga negara Malaysia, R Azmi Bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi yang diduga ikut membantu pelarian istri M Nazaruddin itu selama di negeri jiran.

Yang mengejutkan, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebut, salah satu dari mereka bukan orang sembarangan. Diduga, ia adalah penasihat pemerintahan sebuah kerajaan di Malaysia.

Dikonfirmasi soal itu, pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea tak mau berkomentar. "Saya no comment. Menyangkut pelarian saya nggak tahu," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 14 Juni 2012.

Hingga saat ini belum ada keterangan dari dua WN Malaysia tersebut. Saat tiba di Gedung KPK, Rabu malam pukul 18.00 keduanya menolak berkomentar. Mereka bahkan berusaha menutupi wajahnya.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, tim penyidik KPK sudah mengintai Neneng sejak Selasa 12 Juni. KPK menemukan Neneng di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, KPK melihat Neneng sedang berada dengan 2 orang tersebut. Kebetulan, 2 WN Malaysia berjenis kelamin laki-laki itu ikut ke Indonesia bersama dengan Neneng. Melalui pintu masuk Batam.

Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, KPK pun membuntuti Neneng dan 2 orang tersebut. Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten. Sedangkan 2 WN Malaysia itu diamankan di Hotel Amir Oasis sebelum dibawa ke KPK.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Beberapa hari setelahnya, 19 Agustus 2011 Neneng resmi menjadi buron Interpol.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.