• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Penanganan Kasus Cirus Dipertanyakan

AleXandria

IndoForum Newbie C
No. Urut
107327
Sejak
21 Okt 2010
Pesan
164
Nilai reaksi
2
Poin
18
1928006620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Polri terhadap penanganan kasus Jaksa Cirus Sinaga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini, tidak jelas kapan Cirus diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk Gayus Halomoan Tambunan.

Donald Fariz, peneliti di Indonesian Corruption Watch (ICW), mengatakan, banyak kejanggalan dalam penanganan kasus Cirus. Contohnya, Cirus sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh tim independen Polri terkait dugaan menerima suap dari Gayus melalui Haposan Hutagalung.

"Kemudian tidak berselang lama, dia berubah statusnya menjadi saksi. Menurut kita itu kejadian yang sangat aneh dan sangat mencurigakan sekali yang dilakukan Polri," kata Donald ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2010).

Keanehan selanjutnya, tambah dia, hingga saat ini Cirus belum diperiksa terkait dugaan pemalsuan rentut. Padahal, intitusi Kejaksaan yang melaporkan anggotanya itu ke Bareskrim Polri. "Institusi sebesar Polri tidak mampu menyentuh seorang Cirus Sinaga. Ini menjadi tanda tanya bagi publik," lontarnya.

Dikatakan Donald, jika Cirus tidak memiliki posisi tawar yang kuat, tentunya Polri akan mudah menjerat Cirus. "Artinya, kehawatiran kita, ada sesuatu yang dimiliki oleh Cirus sehingga Polri lemah. Dia menangani kasus-kasus besar seperti kasus Antasari Azhar (mantan Ketua KPK). Institusi sebesar Polri takluk dengan Cirus," kata Donald.

Jika nantinya Polri benar memeriksa Cirus, ia berharap Polri tidak hanya mengusut sebatas pemalsuan rentut, namun mengusut motif pemalsuan. "Bocornya rentut hanya akhir. Tapi dalam proses itu ada iming-iming. Tidak mungkin mudah seorang jaksa peneliti membocorkan rentut tanpa imbalan. Kalau Polri mau, pasti bisa cari bukti adanya suap," tambah dia.

Tumbur Simanjuntak, pengacara Cirus, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan oleh Polri. "Belum ada ke kita. Kalau ada kita pasti penuhi," kata dia ketika dihubungi.

Seperti diberitakan, Cirus dan Haposan berkali-kali membantah memalsukan rentut. Keduanya mengaku seragam yakni tidak tahu menahu soal rentut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.