• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pemohon SIM C Dianjurkan Ikuti Bimbel

akatsukigold

IndoForum Junior D
No. Urut
52840
Sejak
16 Sep 2008
Pesan
2.000
Nilai reaksi
47
Poin
48
Setelah menganjurkan untuk menyertakan sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM kendaraan roda empat, kini Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan bimbingan belajar (Bimbel) bagi pemohon SIM C (sepeda motor).
Direktur Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Condro Kirono di Jakarta, Senin, mengatakan, bimbel dalam berlalulintas bagi pemegang SIM ini sangat diperlukan dalam rangka tertib berlalulintas.
"Bimbel ini sangat dibutuhkan agar pengendara kendaraan benar-benar memahami serta menyadari pentingnya tertib berlalulintas dalam rangka meminimalkan kecelakaan," kata Kombes Pol Condro Kirono ketika meninjau Kantor Satuan Administrasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi (Satpasim) Jl.Daan Mogot, Jakarta Barat.
Khusus untuk pemohon SIM C, katanya, mereka diberi pemahaman berlalulintas mengingat angka kecelakaan di jalan raya selama ini terjadi di kalangan pengendara sepeda motor.
Kombes Condro Kirono menyarankan dilakukannya perbaikan fasilitas pembelajaran bagi pemohon SIM, misalnya tampilan video dalam proses bimbel menggunakan infokus dengan layar yang lebih lebar agar yang dibimbing bisa lebih menangkap.
"Pemohon SIM C dianjurkan mengikuti bimbel untuk kemudian baru mengikuti ujian teori yang wajib diikuti setiap pemohohon," ujarnya.
Sebelumnya Dit Lantas Polda Metro Jaya juga merencanakan agar pemohon SIM menyertakan sertifikat mengemudinya, terutama bagi pengemudi kendaraan besar seperti bus dan truk.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.