yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
YOGYAKARTA– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali tidak menepati janjinya. Keputusan terkait boleh tidaknya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di depan Benteng Vredeburg belum juga ditetapkan.
[table="width: 500, class: grid, align: center"]
[tr]
[td]
[table="width: 500, class: grid, align: center"]
[tr]
[td]
[/td]
[/tr]
[/table]
[/td]
[/tr]
[/table]
”Untuk keputusan ini,kami butuh waktu 2–3 hari sehingga untuk kepastiannya akan kami sampaikan minggu depan,”kata Asisten Sekretaris Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat pertemuan dengan PKL Vredeburg dan Komisi B DPRD Yogyakarta di ruang rapat kantor Dewan,kemarin.
Pemkot sebelumnya berjanji memberikan kepastian soal PKL di depan Benteng Vredeburg, Senin (18/6). Namun dengan alasan masih butuh waktu untuk melakukan pembahasan, Pemkot Yogyakarta berjanji mengambil keputusan kemarin. Lagi-lagi dengan alasan yang sama, Pemkot kembali belum dapat memberikan jawaban.
Meski belum dapat memberikan keputusan,Aman menegaskan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dan bebas dari segala aktivitas perdagangan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 26/2002 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).”Untuk mengakomodasi keberadaan PKL, pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk masalah ini sehingga kebijakan nanti merupakan winwin solution,”paparnya.
Meski begitu,bukan berarti kebijakan ini merupakan kewajiban pemerintah. Sifatnya hanya sebagai bantuan dan sementara, tidak permanen. Pemkot juga tidak akan melakukan relokasi karena dulunya Titik Nol Kilometer memang kawasan yang bebas dari PKL. ”Karena itulah kami butuh waktu untuk menjabarkan secara teknis dalam kasus ini,”ucapnya.
Mendengar jawaban tersebut, para pedagang mengaku kecewa. Dalam kesempatan itu, mereka kembali meminta izin untuk dapat berjualan sambil menunggu keputusan dari Pemkot.Terutama Sabtu dan Minggu atau hari libur. Alasannya, di hari-hari tersebut banyak wisatawan yang datang ke Yogyakarta.
”Jika kami harus menunggu lagi, minggu depan, dan tidak melakukan aktivitas, bagaimana dengan kehidupan kami. Berjualan di tempat itu merupakan mata pencaharian pokok kami,”ujar salah satu perwakilan PKL Depan Benteng Sektor Utara (DBSU),Juaidi Putra.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti mengatakan akan mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan yang telah ada. Karena itu, dia meminta para PKL bersabar menunggu solusi dari Pemkot Yogyakarta.
Apalagi, solusi itu untuk kebaikan bersama. ”Terbukti,masalah ini menjadi prioritas Pemkot. Saat ini yang dibutuhkan hanya waktu agar kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan aturan yang ada,”paparnya
[table="width: 500, class: grid, align: center"]
[tr]
[td]
'
[table="width: 500, class: grid, align: center"]
[tr]
[td]
[/tr]
[/table]
[/td]
[/tr]
[/table]
”Untuk keputusan ini,kami butuh waktu 2–3 hari sehingga untuk kepastiannya akan kami sampaikan minggu depan,”kata Asisten Sekretaris Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat pertemuan dengan PKL Vredeburg dan Komisi B DPRD Yogyakarta di ruang rapat kantor Dewan,kemarin.
Pemkot sebelumnya berjanji memberikan kepastian soal PKL di depan Benteng Vredeburg, Senin (18/6). Namun dengan alasan masih butuh waktu untuk melakukan pembahasan, Pemkot Yogyakarta berjanji mengambil keputusan kemarin. Lagi-lagi dengan alasan yang sama, Pemkot kembali belum dapat memberikan jawaban.
Meski belum dapat memberikan keputusan,Aman menegaskan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dan bebas dari segala aktivitas perdagangan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 26/2002 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).”Untuk mengakomodasi keberadaan PKL, pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk masalah ini sehingga kebijakan nanti merupakan winwin solution,”paparnya.
Meski begitu,bukan berarti kebijakan ini merupakan kewajiban pemerintah. Sifatnya hanya sebagai bantuan dan sementara, tidak permanen. Pemkot juga tidak akan melakukan relokasi karena dulunya Titik Nol Kilometer memang kawasan yang bebas dari PKL. ”Karena itulah kami butuh waktu untuk menjabarkan secara teknis dalam kasus ini,”ucapnya.
Mendengar jawaban tersebut, para pedagang mengaku kecewa. Dalam kesempatan itu, mereka kembali meminta izin untuk dapat berjualan sambil menunggu keputusan dari Pemkot.Terutama Sabtu dan Minggu atau hari libur. Alasannya, di hari-hari tersebut banyak wisatawan yang datang ke Yogyakarta.
”Jika kami harus menunggu lagi, minggu depan, dan tidak melakukan aktivitas, bagaimana dengan kehidupan kami. Berjualan di tempat itu merupakan mata pencaharian pokok kami,”ujar salah satu perwakilan PKL Depan Benteng Sektor Utara (DBSU),Juaidi Putra.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti mengatakan akan mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan yang telah ada. Karena itu, dia meminta para PKL bersabar menunggu solusi dari Pemkot Yogyakarta.
Apalagi, solusi itu untuk kebaikan bersama. ”Terbukti,masalah ini menjadi prioritas Pemkot. Saat ini yang dibutuhkan hanya waktu agar kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan aturan yang ada,”paparnya