• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Pemkot Malang Siapkan Sanksi Pegawai yang Molor Libur Lebaran

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil untuk masuk kerja pada Rabu (22/7/2015). Untuk memastikan hal tersebut, BKD Kota Malang juga akan menggelar sidak. “Sidak kami lakukan pada Rabu pagi,” papar Subhan, Kepala BKD Kota Malang, Senin (20/7/2015). Subhan menambahkan pegawai negeri yang melanggar aturan tersebut bakal disanksi. Bentuk sanksi mereka tergantung dengan tingkat kesalahannya nanti. Kendati demikian, Subhan memastikan salah satu sanksi yang diberikan pada mereka yang melanggar adalah teguran. Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menambahkan Pemkot Malang juga akan menggelar halal bihalal bersama pegawai di lingkungan pemerintahan. Mereka bahkan sudah mendirikan sebuah tenda khusus di samping Balai Kota untuk mendukung kegiatan ini. Tenda tersebut berdiri di Jl Gajah Mada sejak hari pertama lebaran, Jumat (17/7/2015). “Rabu nanti, akan ada open house juga,” tambah Nur Widianto. Cuti bersama pemerintah di masa libur lebaran dimulai Kamis (16/7/2015) hingga Selasa (21/7/2015).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.