Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
MerahPutih.com - Dewan Pers periode 2022-2025 resmi dilantik & sudah menggelar serah terima jabatan pada Rabu, 18 Mei 2022. Cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih jadi Ketua Dewan Pers periode 2022-202 & Wakil ketua M Agung Dharmajaya.
Sedangkan Komisi pengakuan & Penegakan Etika Pers dipimpin Yadi Hendriana dengan wakil Paulus Tri Agung. Komisi Hukum & Perundang-undangan dijabat Arif Zulkifli dengan wakil Ninik Rahayu.
Kemudian, Komisi Pendidikan & Pengembangan Profesi Dewan Pers dijabat Paulus Tri Agung dengan wakil Yadi Hendriana. Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi dipimpin Ninik Rahayu dengan wakil Asmono Wikan.
Berikutnya, Totok Suryanto memimpin Komisi Hubungan Antar Lembaga & Luar Negeri & wakilnya Arif Zulkifli. Komisi Pemberdayaan & Organisasi dijabat Asmono Wikan dengan wakil Sapto Anggoro. Terakhir, Komisi Pendanaan & Sarana Organisasi dipimpin Sapto Anggoro dengan wakil Totok Suryanto.
Anggota Dewan Pers yg membidangi Komisi Hukum & Perundangan-undangan periode 2022-2025 Arif Zulkifli menyebutkan, periode penyelenggaraan Pemilihan Presiden & Legislatif 2024 jadi perhatian Dewan Pers.
"Pasti kita akan melampaui satu periode pilpres, ya ada periode Pilpres & Pileg 2024 sehingga itu jadi concern kita," katanya di Jakarta Rabu (18/5).
Dewan Pers memberikan perhatian supaya pers dapat bekerja secara imparsial atau secara adil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
"Memastikan tidak ada keberpihakan dari pers, pers bersikap adil lalu kemudian fair & penulis berita dengan profesional," katanya.
Arif mengatakan, Ketua Dewan Pers periode sebelumnya M Nuh sudah menyampaikan tantangan pers ke depan, yakni maraknya hoaks, & hal itu juga tetap jadi salah satu perhatian dari Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian soal proteksi jurnalis seperti yg sudah dimandatkan UU 40/1999 tentang Pers, apalagi tantangan pers ke depan juga akbar karena akan mengerjakan tugas-tugas jurnalistik terkait dengan pemilu.
"Saya kira itu jadi perhatian juga, jurnalis bekerja sesuai mandatnya & sesuai kewajiban etiknya. Ketika dia mengerjakan itu semua proteksi otomatis akan melekat dalam profesinya," ujarnya Arif.
Arif mengatakan kepengurusan yg baru dapat langsung bekerja usai serah terima jabatan & cuma butuh beberapa penyesuaian-penyesuaian kerja kepengurusan yg baru.
Sumber Hari ini 10:50