• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Pemilu 2014, Sudah 142 Juta Pemilih Terdaftar dalam DPT

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
vDg2P.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim, sudah 142 juta jiwa pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Data pemilih tersebut sudah terunggah dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.

"Sudah 142 juta pemilih. Itu sudah masuk ke dalam Sidalih," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Senin (23/9/2013).

Dia mengungkapkan, KPU masih membersihkan data pemilih yang mencapai 187 juta jiwa yang didapat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat secara manual. Sebelumnya, Ferry mengungkapkan, baru 200 kabupaten/kota saja yang data pemilihnya sudah "bersih". KPU masih mendeteksi kegandaan pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hingga saat ini, masih ada polemik pendataan pemilih Pemilu 2014, terutama antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua KPU KPU Husni Kamil Manik mengakui masih ada 65 juta data pemilih yang tidak sinkron antara KPU dengan Kemendagri. Untuk itu KPU akan memeriksa kembali dan memperbaiki data yang tidak cocok tersebut.

“65 juta data itu yang sedang ditelusuri dan dipetakan. Kalau masih bisa diperbaiki secara sistemik, kami lakukan perbaikan sistemik. Kalau itu harus konfirmasi ke lapangan, akan dikirim (datanya ke daerah) atau teman-teman kabupaten/kota mengambil (data) di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” ujar Husni saat ditemui di kantornya, Senin.

Dia mengatakan, mekanisme perbaikan akan dilakukan dengan menyesuaikan letak ketidakcocokan data tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya berharap, ketidaksinkronan data tersebut hanya masalah teknis saja. Misalnya, lanjut dia, standar jumlah digit dalam nomor induk kependudukan adalah 16 digit. Sedangkan, dalam data yang terhimpun dalam Sidalih ada yang kurang dari 16 digit, atau lebih dari 16 digit.

“Aplikasi excel yang digunakan operator Sidalih, hanya mampu membaca NIK hingga 15 digit. Kami harap tidak sinkronnya hanya di situ saja,” ujarnya.

Husni mengungkapkan, ketidaksinkronan data pemilih itu tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Ia menyampaikan, sesungguhnya, persoalan tersebut tidak mengurangi jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. Namun, kata Husni, KPU menginginkan kesempurnaan data pemilih.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.