yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Tiga perusahaan milik negara siap diprivatisasi oleh pemerintah. Rencana privatisasi saham ketiga perusahaan plat merah tersebut telah mendapatkan izin Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menyebut ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu adalah PT Sarana Karya (Persero). Sahamnya 100 persen akan dilepas oleh negara dan akan diambil oleh PT Wijaya Karya (Persero). Kemudian PT Kertas Padalarang. Saham negara sebesar 7,74 persen akan diambilalih oleh Perum Peruri.
BUMN ketiga yang akan diprivatisasi adalah PT Primissima (Persero). Saham negara sebesar 52,79 persen diprioritaskan kepada pemegang saham lain (GKBI). Pelepasan saham itu, lanjut Agus, tentunya dengan penilaian yang wajar oleh tim penilai independen, berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurut Agus, privatisasi itu bukan semata-mata untuk pemenuhan APBN. Privatisasi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan perusahaan dengan metode penawaran umum di pasar modal. Privatisasi dilakukan untuk pemisahan peran dan fungsi yang jelas antara regulator (departemen teknis), shareholder (Meneg BUMN), dan operator (BUMN). "Di samping juga untuk lebih mendorong penerapan prinsip-prinsip good corporate governence (GCG)," kata Agus di Jakarta, Rabu 24 Oktober 2012.
Selain itu, tambah Agus, ada beberapa hal teknis yang menyebabkan ketiga BUMN itu harus diprivatisasi. Antara lain, kondisi infrastruktur perusahaan yang sudah tua sehingga menurunkan produktifitas. Agus mencontohkan, PT Kertas Padalarang. Menurut dia, terjadi penurunaan sehingga perseroan merugi selama lima tahun berturut-turut. Sebagai perusahaan plat merah kerugian tersebut secara otomatis merugikan negara.
Alasan lain, kata Agus, performa buruk menyebabkan perseroan kehilangan kepercayaan dari kreditur dalam meminjamkan dananya untuk melakukan ekspansi bisnisnya. "Untuk itu kami kemenkeu mendukung rencana Kementerian BUMN tersebut ke depannya," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PKS Zulkieflimansyah mengungkapkan, hal tersebut telah disepakati oleh fraksi di Komisi XI. Untuk itu privatisasi sudah bisa dilakukan. "Setelah disetujui fraksi maka hal ini sudah dapat diambil keputusan," katanya.